home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Sub Menu 1
Sub Menu 2
Sub Menu 3
Sub Menu 4
Sub Menu 5
Tips Menjaga Kesehatan Mental Ketika WFH
Balai Diklat Keuangan Denpasar
Jumat, 15 Mei 2020 12:47 WIB
Pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait perpanjangan masa WFH bagi ASN.
Perpanjangan ini berlaku hingga 29 Mei 2020.
Banyak orang mulai mengalami stres, ada yang mulai bosan, ada pula yang tidak tahu harus melakukan apa.
Berikut adalah tips menjaga kesehatan mental ketika WFH yang kami sarikan dari tirto.id.
1. Membuat Batasan Jelas Antara Waktu Bekerja dan Aktivitas Lain
Atur rutinitas waktu sebagaimana saat masih bekerja di kantor. Lalu, alokasikan pula waktu untuk beristirahat dan olahraga.
Dengan begitu, setiap hari selalu ada waktu untuk bekerja, mengurus rumah dan melakukan aktivitas pribadi lainnya.
2. Sediakan Ruangan Khusus di Rumah untuk Bekerja
Dalam menjalani WFH, sebaiknya tidak menggunakan kamar tidur untuk tempat bekerja.
Sejumlah studi menunjukkan banyam orang, terutama yang gila kerja, sulit memperoleh waktu tidur cukup saat memakai kamar tidur sebagai tempat melakukan pekerjaan.
3. Jaga Komunikasi dengan Rekan Kerja dan Atasan
Ketika WFH, untuk menjaga komunikasi tetap terjalin dengan rekan kerja, sebaiknya sediakan waktu khusus untuk rutin melakukan pertemuan virtual atau pembicaraan via telepon.
4. Lakukan Digital Detox pada Malam Hari
Teknologi membuat banyak orang lebih mudah terhubung selama 24 jam dalam 7 hari penuh.
Namun, penggunaan teknologi secara berlebihan dapat membuat batas pemisahan antara urusan pekerjaan dan urusan rumah tangga menjadi sulit dipisahkan.
5. Berkeliling di Sekitar Rumah
Jika Anda mulai stres karena merasa terlalu lama mengisolasi diri, sebaiknya coba berjalan-jalan di sekeliling rumah atau kompleks perumahan sekali dalam sehari. Jangan lupa tetap memakai masker.
6. Pelajari Hal Baru
Menambah pengetahuan baru bisa memberikan pemikiran segar pada saat menjalani WFH.
Anda dapat memanfaatkan video pelatihan online untuk mempelajari skill baru.
Demikian tips yang kami sarikan. Semoga bermanfaat.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik