home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Sub Menu 1
Sub Menu 2
Sub Menu 3
Sub Menu 4
Sub Menu 5
SHAVI BDK Denpasar Pertemuan Kedua
Balai Diklat Keuangan Denpasar
Jumat, 30 April 2021 08:57 WIB
Kegiatan Knowledge Sharing pada Seksi Evaluasi dan Informasi BDK Denpasar atau kegiatan yang dikenal dengan Sharing Evaluasi dan Informasi (SHAVI) telah diadakan pada hari Rabu kemarin (28/04) melalui Ruang Virtual Zoom Meeting. Kegiatan SHAVI merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Seksi Evaluasi dan Informasi BDK Denpasar untuk berbagi knowledge, pengalaman dan hal-hal yang bersifat teknis yang dilakukan oleh masing-masing pegawai di Seksi Evaluasi dan Informasi BDK Denpasar. Kegiatan SHAVI bertujuan untuk menerapkan budaya belajar sesuai dengan konsep Learning Organization, yaitu konsep dimana seluruh anggota organisasi tersebut bisa dan mau secara terus menerus mempelajari ilmu pengetahuan dan skills baru untuk meningkatkan kinerja individu dan organisasi, kemudian mengimplementasikan ilmu pengetahuan yang diperoleh dari hasil pembelajaran tersebut, kemudian diceritakan kembali kepada anggota organisasi lain dan didokumentasikan agar ilmu pengetahuan tersebut bisa dikelola dengan baik dan menjadi aset penting organisasi,
Acara diawali dengan pembukaan oleh Kepala Seksi Evaluasi dan Informasi, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Putri Permatasila selaku PIC Persiapan Bahan Ujian Pelatihan di Balai Diklat Keuangan Denpasar. Tema utama yang disampaikan oleh Pemateri adalah ?Proses Evaluasi Peserta untuk Pelatihan yang Tidak Diujikan (Pre-test dan Post-Test). Dalam penyampaian materi tersebut, Putri permatasila menyampaikan beberapa hal antara lain:
1. Dasar hukum proses evaluasi peserta ini tertuang dalam PER-5/PP/2017 tentang Pedoman Evaluasi Pembelajaran
2. Dokumen terkait yang dibutuhkan adalah KAP, ND permintaan naskah soal prepost ke Pusdiklat terkait, BA pelaksanaan prepost, rekap nilai prepost dan perbandingan, dan daftar hadir
3. Pelaksanaan ujian dapat dilakukan melalui tools yang disepakati dengan Pusdiklat, di antaranya yaitu manual (cetak), semantik, google form, dll.
Sesuai dengan semangat Learning Organization, kegiatan SHAVI ini diharapkan juga menjadi role model penyelenggaraaan sharing knowledge di Balai Diklat Keuangan Denpasar. Hal ini dilakukan agar hal-hal teknis pekerjaan pegawai, baik yang tercantum dalam SOP maupun tidak, baik yang bentuk explicit knowledge maupun tacit knowledge, bisa tetap terekam sehingga knowledge dalam melakukan pekerjaan tersebut tidak hilang.
Sharing knowledge adalah hal yang penting karena tiap ada mutasi pegawai, sering kali knowledge terkait pekerjaan melekat pada diri pegawai tersebut. Akibatnya pegawai yang menggantikan posisi yang ditinggalkan harus belajar dan mencari-cari dari awal terkait teknik pekerjaan yang dilakukan. Hal ini tentu akan mengganggu kelancaran berjalannya proses bisnis instansi. (RAF)
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik