home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Sub Menu 1
Sub Menu 2
Sub Menu 3
Sub Menu 4
Sub Menu 5
Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Konsolidasian Tingkat Wilayah (LKPDK-TW) bagi Pemerintah Daerah Tingkat I Provinsi Bali
Balai Diklat Keuangan Denpasar
Senin, 12 Desember 2022 13:02 WIB
BDK Denpasar menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Konsolidasian Tingkat Wilayah (LKPDK-TW) bagi Pemerintah Daerah Tingkat I Provinsi Bali pada tanggal 12 s.d. 13 Desember 2022. Kegiatan ini merupakan sinergi antara BPPK, DJPB, dan Pemprov Bali. Pelatihan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kanwil DJPB Provinsi Bali, Bapak Teguh Dwi Nugroho didampingi Kepala BDK Denpasar, Ibu Endang Pancawardani. Kegiatan ini diikuti oleh 30 pegawai Pemprov Bali dan mengudang pengajar dari Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan serta Kanwil DJPB Provinsi Bali.
Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Konsolidasian Tingkat Wilayah (LKPDK-TW) bagi Pemerintah Daerah Tingkat I (Provinsi) sangat penting untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Negara. Penyusunan laporan konsolidasian juga mendukung amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 agar laporan keuangan pemerintah dapat menghasilkan statistik keuangan yang mengacu kepada manual Statistik Keuangan Pemerintah (Government Finance Statistic/GFS) sehingga dapat memenuhi kebutuhan analisis kebijakan dan kondisi fiskal, kegiatan pemerintahan, dan penyajian statistik keuangan pemerintah.
Bersinergi dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Konsolidasian Tingkat Wilayah (LKPDK-TW) bagi Pemerintah Daerah Tingkat I (Provinsi) menjadi upaya nyata peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan tersebut.
Untuk menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Konsolidasian (LKPK) sesuai dengan prinsip dan aturan akuntansi dengan merujuk pada PSAP Nomor 11 tentu memerlukan SDM dengan kompetensi khusus dan merupakan tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Oleh karena hal itu pelatihan ini dilaksanakan untuk mendukung dan meningkatkan pemahaman, menambah pengetahuan dan membentuk kompetensi SDM yang lebih handal untuk melakukan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Konsolidasian Tingkat Wilayah (LKPDK-TW) bagi Pemerintah Daerah Tingkat I (Provinsi) sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pelatihan ini dirancang dengan metode klasikal atau tatap muka langsung agar peserta dapat lebih mudah menerima materi dan berdiskusi dengan peserta lain maupun dengan pengajar nantinya, diharapkan proses belajar mengajar dapat dilakukan dengan efektif agar tujuan pelatihan dapat tercapai dengan hasil maksimal.
Balai Diklat Keuangan tentunya berusaha memberikan sarana belajar terbaik bagi para peserta, yang diharapkan dapat dimanfaatkan peserta dengan sebaik-baiknya. Silahkan menggali pemahaman, teori, bahkan tacit knowledge dari para pengajar, untuk meningkatkan kompetensi para peserta. Semoga pembelajaran bisa dilakukan dengan semaksimal mungkin, mengingat kompetensi hasil dari pelatihan ini membawa tanggung jawab yang besar bagi pengelolaan keuangan Negara yang lebih baik.
Galeri
Peserta Berfoto den…
Peserta Berfoto dengan Kepala Kanwil DJPB Provinsi Bali dan Kepala BDK Denpasar
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik