home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Sub Menu 1
Sub Menu 2
Sub Menu 3
Sub Menu 4
Sub Menu 5
Pembukaan PJJ Penggunaan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara bagi Pengguna Barang dan PJJ Penggalian Potensi Berbasis Data Spasial
Balai Diklat Keuangan Denpasar
Selasa, 17 Mei 2022 16:06 WIB
Balai Diklat Keuangan Denpasar kembali membuka diklat pertama setelah cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443 H. Selasa, 17 Mei 2022 BDK Denpasar membuka dua pelatihan sekaligus. Pelatihan pertama adalah PJJ Penggunaan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara bagi Pengguna Barang. Kedua, PJJ Penggalian Potensi Berbasis Data Spasial.
PJJ Penggunaan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara bagi Pengguna Barang merupakan pelatihan yang bertujuan memberikan pemahaman dan keterampilan teknis dalam penggunaan dan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) kepada para pejabat/pegawai selaku Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang Kementerian/Lembaga sesuai ketentuan yang berlaku. PJJ ini diikuti oleh peserta yang berasal dari interal Kementerian Keuangan serta Kementerian Komunikasi dan Informatika. PJJ ini dibuka secara langsung oleh Bapak Anugrah Komara, Kepala Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara. Dalam kesempatan ini, Bapak Anugrah juga menyampaikan ceramah current issue terkait penggunaan dan pemanfaatan BMN.
Bapak Anugrah menyampaikan bahwa PJJ ini merupakan momentum yang sangat baik sebagai sarana untuk memberikan pemahaman dan kepedulian dalam pengelolaan barang milik negara. Penggunaan dan pemanfaatan barang milik negara pada dasarnya merupakan hal yang sederhana karena setiap pegawai telah memiliki kemampuan teknis terkait hal tersebut. Pemanfaatan barang milik negara sering kali dipandang sebelah mata oleh beberapa pihak, sebagai pengguna barang milik negara, kita harus bisa menambah aura dan citra yang positif untuk menunjukkan bahwa pemanfaatan barang milik negara dilakukan secara tepat dan efisien. Penggunaan barang milik negara harus dikelola dengan prinsip 3T, yaitu tertib fisik, tertib hukum, dan tertib administrasi. Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat melakukan knowlede sharing kepada teman di unit kerja masing-masing.
Selain PJJ Penggunaan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara bagi Pengguna Barang, di hari yang bersamaan, BDK Denpasar juga membuka PJJ Penggalian Potensi Berbasis Data Spasial. Pelatihan ini diikuti oleh 30 pegawai dari Direktorat Jenderal Pajak. Pelatihan ini direncanakan berlangsung selama 5 hari yaitu tanggal 17 s.d. 23 Mei 2022. Pelatihan ini disusun bagi Account Representative Kewilayahan, dan Petugas Penilai Pajak di Direktorat Jenderal Pajak guna meningkatkan efektifitas penggalian potensi pajak.
Dalam kesempatan ini, Ibu Endang Pancawardani selaku Kepala BDK Denpasar berkenan membuka secara langsung PJJ ini. Dalam sambutannya, Ibu Endang menyampaikan bahwa penerimaan negara yang sebagian besar berasal dari penerimaan pajak harus dikelola dengan maksimal. Berbagai tantangan yang muncul seperti pandemi Covid-19, keadaan ekonomi global, dan krisis energi akan menambah tugas dalam mencapai target penerimaan yang telah ditentukan.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat melaksanakan knowledge sharing di tempat kerja masing-masing. Meskipun pelatihan ini dilaksanakan secara online, namun diharapkan tidak mengurangi kualitas pembelajaran serta peran aktif dari peserta pelatihan.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik