home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Sub Menu 1
Sub Menu 2
Sub Menu 3
Sub Menu 4
Sub Menu 5
Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Analisis Biaya dan Anggaran Tingkat Satuan Kerja Tahun Anggaran 2023
Balai Diklat Keuangan Denpasar
Senin, 27 Februari 2023 19:38 WIB
Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Analisis Biaya dan Anggaran Tingkat Satuan Kerja adalah PJJ pertama yang diselenggarakan oleh BDK Denpasar pada tahun 2023 ini. Setelah mengikuti PJJ ini, peserta diharapkan mampu mampu menelaah biaya dan anggaran pada satuan kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Analisis Biaya dan Anggaran Tingkat Satuan Kerja tidak hanya diikuti oleh peserta dari lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara saja, namun juga terdapat peserta yang berasal dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan. Hal ini menjadi wujud nyata sinergi Kementerian Keuangan dalam mengelola keuangan negara lintas unit eselon 1. PJJ ini secara resmi dibuka oleh Kepala Balai Diklat Keuangan Denpasar, Ibu Endang Pancawardani pada Senin (27/02/2023).
Ibu Endang Pancawardani mengawali sambutannya dengan memberikan dukungan moral kepada para peserta untuk selalu bersemangat dalam mengikuti PJJ ini dengan menyampaikan salah satu quote dari Benjamin Franklin “if you fail to plan, you are planning to fail”. Kaitannya dengan pengelolaan keuangan negara bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola APBN yang efektif efisien dan kredibel diperlukan perencanaan pengelolaan keuangan yang berkualitas. Hal ini bisa diawali dengan peningkatan kapsitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu menelaah biaya dan anggaran di tingkat satuan kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku. Analis biaya dan anggaran memiliki peran yang sangat penting demi tersedianya standar struktur biaya dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.
Standar Struktur Biaya merupakan langkah awal dalam mendukung efisiensi alokasi biaya dalam penyusunan RKA-KL dan menghasilkan pengaturan standar struktur biaya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Standar struktur biaya yang dimaksud adalah batasan komposisi biaya tertentu atas suatu keluaran (output)/kegiatan/program tertentu yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan selaku pengelola fiskal (Chief Financial Officer) sebagai acuan dalam penyusunan RKA-K/L. Menteri Keuangan telah mengarahkan kepada para pengelola keuangan untuk memperhatikan aspek efisiensi dan efektivitas pada pengelolaan APBN. Tentunya, ini menjadi konsen bersama dalam upaya peningkatan kualitas pengelolaan APBN.
Ibu Endang Pancawardani berpesan kepada para peserta untuk dapat menggali dan mempelajari terkait materi, teknik dan tacit knowledge terkait pembelajaran analis biaya dan anggaran dari para pengajar agar pembelajaraan dapat berjalan maksimal.
Sebelum membuka PJJ ini secara resmi, Ibu Endang Pancawardani mengakhiri sambutannya dengan menyampaikan harapan agar materi dan praktek yang akan didapatkan dapat diterima secara maksimal dan meningkatkan kompentensi peserta untuk dapat melaksanakan tugas sebagai analis biaya dan anggaran pada satuan kerja sehingga menghasilkan output yang bermanfaat dan berdampak bagi organisasi.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik