home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Sub Menu 1
Sub Menu 2
Sub Menu 3
Sub Menu 4
Sub Menu 5
Open Class "Kebijakan Dana Desa 2021"
Balai Diklat Keuangan Denpasar
Selasa, 10 November 2020 12:47 WIB
Pada bulan September 2020, Kementerian Desa dalam hal ini Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Bapak Abdul Halim Iskandar mengeluarkan Permendes Nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021.
Permendes tersebut menjadi dasar bagi 74.953 desa dalam menyusun rencana kerja dan APBDes 2021. Permendes tersebut menegaskan bahwa dana desa tahun anggaran 2021 diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa yang mengukur seluruh aspek pembangunan, sehingga mampu mewujudkan perkembangan manusia seutuhnya. Tujuannya tidak lain adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, dalam rangka mendukung akuntabilitas dan tata kelola pengelolaan Prioritas Dana Desa tersebut, hari ini Balai Diklat Keuangan Denpasar menyelenggarakan kegiatan Open Class dengan tema Kebijakan Prioritas Dana Desa 2021.
Menghadirkan narasumber yang kredibel, yaitu bapak Tanda Setia selaku dosen PKN STAN dan bapak Friendy P. Sihotang dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi, acara berlangsung seru dan menyenangkan.
Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak/Ibu peserta yang telah menyukseskan acara ini. Sampai jumpa pada Open Class selanjutnya!
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik