Kemenkeu CorpU Open Class BDK Balikpapan: “Refleksi dan Tantangan Pasca Dua Bulan Pemberlakuan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Selanjutnya Apa?”
Halo Sobat Pemelajar! 👋🏻
Pasti kalian sudah tidak asing lagi kan dengan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang sedang hangat diperbincangkan akhir-akhir ini?
Seperti yang kita tahu bahwa tujuan dibentuknya UU HPP salah satunya adalah untuk meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak. Oleh karena itu, dampak yang terjadi seiring dengan pemberlakuan UU HPP ini terus dicermati dan direfleksi untuk menjadi perhatian bersama di kemudian hari.
Nah, bagaimana refleksi pasca pemberlakuan UU HPP ini?
Lalu, tantangan apa saja yang harus dihadapi serta langkah apa yang harus diambil selanjutnya?
Semua itu akan kita kupas tuntas di Kemenkeu CorpU Open Class BDK Balikpapan - BPPK berkolaborasi dengan Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara dengan tema:
“Refleksi dan Tantangan Pasca Dua Bulan Pemberlakuan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Selanjutnya Apa?”
bersama narasumber:
1. Juliansyah - Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Balikpapan
2. Agus Sugianto - Penyuluh Pajak Ahli Muda Kanwil DJP Kaltimtara
Keynote Speech Bapak Max Darmawan - Kepala Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara
Opening Speech Bapak Ahmad Fatkhur - Kepala Balai Diklat Keuangan Balikpapan
Moderator Ibu Marlyn Pricillia Laluyan - Penyuluh Pajak Ahli Pertama Muda Kanwil DJP Kaltimtara
📆 hari : Selasa, 31 Mei 2022
⏰ pukul : 13.30-16.15 WITA
📡 media : Zoom Meeting dan Live Streaming Youtube BDK Balikpapan
Info selengkapnya:
heylink.me/ochppbpn
Admin BDK Balikpapan
0878-5000-9898