Proses Pengelolaan Pembelajaran
Siklus pembelajaran terintegrasi Kemenkeu Corporate University
Siklus pembelajaran di Kemenkeu Corporate University dimulai dari proses Analisis Kebutuhan Pembelajaran (AKP). AKP dilakukan oleh masing-masing unit pengembangan pegawai pada Unit Eselon 1 (UE 1) untuk mengetahui pengembangan kompetensi yang dibutuhkan oleh pegawainya dalam mencapai target kinerja organisasi. Pada proses AKP ini, BPPK mengkoordinasikan penyelenggaraan Learning Council Meeting (LCM). LCM adalah pertemuan antara Menteri Keuangan dengan seluruh pimpinan UE 1 di kemenkeu, staf ahli Menteri dan Sekretaris Jenderal selaku pimpinan unit pengelola SDM Kemenkeu. Dalam LCM, Menteri Keuangan menyampaikan arahan strategis, current issue di Kementerian Keuangan serta dibahas juga kebutuhan pengembangan untuk tahun berkenaan dan tahun berikutnya. Hasil dari LCM digunakan sebagai salah satu data dalam melaksanakan AKP dimana BPPK berperan sebagai partner dari UE 1 untuk membantu mengidentifikasi dan mengharmonisasi kebutuhan pengembangan kompetensi UE 1 yang berupa pembelajaran untuk kemudian di analisa dan disusun menjadi desain pembelajaran.
Dalam proses penyusunan Desain Pembelajaran, BPPK dan UE 1 selaku pemilik kompetensi teknis duduk bersama untuk menentukan standar kompetensi yang ingin dicapai dalam pembelajaran dan model pembelajaran apa yang akan digunakan. Model pembelajaran dalam Kemenkeu Corporate University tidak terbatas hanya melalui pelatihan tatap muka secara klasikal, namun juga dapat melalui e learning, microlearning, PJJ, action learning, bimbingan di tempat kerja, magang, atau kombinasi berbagai model pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan dalam pemenuhan standar kompetensi.
Setelah menyusun desain pembelajaran, proses selanjutnya adalah Pengembangan Bahan Ajar. Bahan ajar disusun dengan memperhatikan kesesuaian dengan desain pembelajaran, keterbaruan informasi, sistematika yang memudahkan peserta untuk mempelajari dan juga dikemas dengan berbagai bentuk disesuaikan dengan model pembelajaran yang dipilih.
Proses selanjutnya adalah Penyelenggaraan Pembelajaran. Pada proses ini UE 1 berperan penting dalam menentukan keberhasilan sebuah pembelajaran, yaitu dengan mengirimkan peserta sesuai dengan hasil AKP. Dengan strategi Kemenkeu Corporate University, pembelajaran tidak hanya terbatas melalui pelatihan yang didukung oleh KLC sebagai platform pembelajaran dan berbagi pengetahuan, sistem informasi kediklatan SEMANTIK juga terintegrasi dengan aplikasi HRIS Kementerian Keuangan sehingga sertifikat peserta dapat langsung ter-update. PIC Penyelenggaraan juga selalu siap sedia membantu dan melayani peserta. Lebih dari itu, belajar juga bisa dilakukan melalui berbagi pengetahuan, baik dengan mengakses pengetahuan atau juga secara aktif membuat dokumen pengetahuan untuk dibagikan kepada orang lain melalui KLC.
Setelah merasakan berbagai variasi model pembelajaran, fase berikutnya adalah Evaluasi Pembelajaran. Evaluasi pembelajaran bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan peserta terhadap pelaksanaan pembelajaran, peningkatan pengetahuan dan keterampilan peserta setelah pembelajaran, perubahan kinerja peserta sesudah pembelajaran serta dampak pembelajaran terhadap kinerja organisasi.
Tidak hanya berhenti pada evaluasi pembelajaran, hasil dari evaluasi pembelajaran tersebut dianalisa dan digunakan sebagai rekomendasi perbaikan dalam pengembangan kompetensi yang menjadi salah satu bahan untuk Analisis Kebutuhan Pembelajaran tahun selanjutnya.