home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Kemenkeu PRIME
Laporan Kinerja Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajemen
<p>Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124 tahun 2024, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajemen mempunyai tugas membina pelatihan di bidang kepemimpinan, penjenjangan pangkat, pembentukan karakter, peningkatan kompetensi manajerial dan sosial kultural, manajemen pembelajaran, manajemen organisasi, manajemen sumber daya manusia, pengawasan dan pengendalian internal, serta bidang lainnya terkait tata kelola pemerintahan yang baik berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Badan.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajemen menyelenggarakan fungsi:
a. pengelolaan pelatihan dan manajemen pengetahuan di bidang kepemimpinan, penjenjangan pangkat, pembentukan karakter, peningkatan kompetensi manajerial dan sosial kultural, manajemen pembelajaran, manajemen organisasi, manajemen sumber daya manusia, pengawasan dan pengendalian internal, serta bidang lainnya terkait tata kelola pemerintah yang baik;
b. perencanaan dan pengembangan program, desain, dan teknologi pembelajaran di bidang kepemimpinan, penjenjangan pangkat, pembentukan karakter, peningkatan kompetensi manajerial dan sosial kultural manajemen pembelajaran, manajemen organisasi, manajemen sumber daya manusia, pengawasan dan pengendalian internal, serta bidang lainnya terkait tata kelola pemerintahan yang baik;
c. pelaksanaan dan koordinasi penyelenggaraan pembelajaran di bidang kepemimpinan, penjenjangan pangkat, pembentukan karakter, peningkatan kompetensi manajerial dan sosial kultural, manajemen pembelajaran, manajemen organisasi, manajemen sumber daya manusia, pengawasan dan pengendalian internal, serta bidang lainnya terkait tata kelola pemerintahan yang baik;
d. pelaksanaan dan koordinasi validasi, evaluasi, pemantauan, pelaporan penyelenggaraan, pengolahan hasil, dan penerbitan surat keterangan pembelajaran di bidang kepemimpinan, penjenjangan pangkat, pembentukan karakter, peningkatan kompetensi manajerial dan sosial kultural, manajemen pembelajaran, manajemen organisasi, manajemen sumber daya manusia, pengawasan dan pengendalian internal, serta bidang lainnya terkait tata kelola pemerintahan yang baik;
e. pelaksanaan konsultasi, pendampingan, dan asistensi penerapan proses manajemen pengetahuan dan organisasi pembelajar di bidang kepemimpinan, penjenjangan pangkat, pembentukan karakter, peningkatan kompetensi manajerial dan sosial kultural, manajemen pembelajaran, manajemen organisasi, manajemen sumber daya manusia, pengawasan dan pengendalian internal, serta bidang lainnya terkait tata kelola pemerintahan yang baik;
f. pelaksanaan pengelolaan program dan kegiatan Pusat;
g. pelaksanaan kemitraan strategis dengan institusi dalam negeri maupun luar negeri mengenai pengembangan kompetensi di bidang kepemimpinan, penjenjangan pangkat, pembentukan karakter, peningkatan kompetensi manajerial dan sosial kultural, manajemen pembelajaran, manajemen organisasi, manajemen sumber daya manusia, pengawasan dan pengendalian internal, serta bidang lainnya terkait tata kelola pemerintahan yang baik;
h. penerapan proses manajemen pengetahuan dan organisasi pembelajar di lingkungan Pusat; dan
i. pelaksanaan manajemen kinerja dan manajemen risiko, serta pelaksanaan administrasi pada Pusat.
</p>
Struktur Organisasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajemen sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124 Tahun 2024 dan Keputusan Kepala Badan Pendidikan Dan Pelatihan Keuangan Nomor KEP-76/PP/2025;
Galeri
Struktur Organisasi
- Tim Kerja Kepemimpinan
- Tim Kerja Manajerial
- Tim Kerja Manajemen Organisasi
- Tim Kerja Manajemen Pembelajaran, Pengawasan, dan Pengendalian (MP3)
- Tim Kerja Pengendali Mutu
<p><b>Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajemen</b> berkomitmen mewujudkan kesetaraan gender sebagai bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Keuangan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyediaan dan pemanfaatan data terpilah gender sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih inklusif, transparan, dan akuntabel. Analisis data menunjukkan perlunya perhatian terhadap pemerataan representasi gender pada jenjang jabatan tertentu, kesempatan pengembangan karier, peningkatan kompetensi, serta pengelolaan SDM lintas generasi yang didominasi oleh Generasi Y. Kondisi ini menjadi dasar dalam menyusun strategi pengembangan organisasi yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan seluruh pegawai.</p> <p>Sebagai tindak lanjut, <b>Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajemen</b> memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh pegawai dalam mengikuti pendidikan dan pelatihan, mendorong budaya kerja yang inklusif melalui diskusi internal mengenai kesetaraan gender dan kolaborasi lintas generasi, serta menyediakan fasilitas yang ramah bagi seluruh pengguna layanan, seperti ruang laktasi, toilet terpisah, area bermain anak, jalur dan parkir khusus penyandang disabilitas, serta kursi roda. Melalui pendekatan berbasis data, penguatan kapasitas SDM, dan penyediaan layanan yang inklusif, Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajemen terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang setara, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan seluruh pegawai maupun masyarakat.</p>
None
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik