Lewati ke konten
BPPK Kementerian Keuangan

Profil Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajemen

LEVEL UP!

Tugas dan Fungsi

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124 tahun 2024, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajemen mempunyai tugas membina pelatihan di bidang kepemimpinan, penjenjangan pangkat, pembentukan karakter, peningkatan kompetensi manajerial dan sosial kultural, manajemen pembelajaran, manajemen organisasi, manajemen sumber daya manusia, pengawasan dan pengendalian internal, serta bidang lainnya terkait tata kelola pemerintahan yang baik berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Badan.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajemen menyelenggarakan fungsi:

a. pengelolaan pelatihan dan manajemen pengetahuan di bidang kepemimpinan, penjenjangan pangkat, pembentukan karakter, peningkatan kompetensi manajerial dan sosial kultural, manajemen pembelajaran, manajemen organisasi, manajemen sumber daya manusia, pengawasan dan pengendalian internal, serta bidang lainnya terkait tata kelola pemerintah yang baik;

b. perencanaan dan pengembangan program, desain, dan teknologi pembelajaran di bidang kepemimpinan, penjenjangan pangkat, pembentukan karakter, peningkatan kompetensi manajerial dan sosial kultural manajemen pembelajaran, manajemen organisasi, manajemen sumber daya manusia, pengawasan dan pengendalian internal, serta bidang lainnya terkait tata kelola pemerintahan yang baik;

c. pelaksanaan dan koordinasi penyelenggaraan pembelajaran di bidang kepemimpinan, penjenjangan pangkat, pembentukan karakter, peningkatan kompetensi manajerial dan sosial kultural, manajemen pembelajaran, manajemen organisasi, manajemen sumber daya manusia, pengawasan dan pengendalian internal, serta bidang lainnya terkait tata kelola pemerintahan yang baik;

d. pelaksanaan dan koordinasi validasi, evaluasi, pemantauan, pelaporan penyelenggaraan, pengolahan hasil, dan penerbitan surat keterangan pembelajaran di bidang kepemimpinan, penjenjangan pangkat, pembentukan karakter, peningkatan kompetensi manajerial dan sosial kultural, manajemen pembelajaran, manajemen organisasi, manajemen sumber daya manusia, pengawasan dan pengendalian internal, serta bidang lainnya terkait tata kelola pemerintahan yang baik;

e. pelaksanaan konsultasi, pendampingan, dan asistensi penerapan proses manajemen pengetahuan dan organisasi pembelajar di bidang kepemimpinan, penjenjangan pangkat, pembentukan karakter, peningkatan kompetensi manajerial dan sosial kultural, manajemen pembelajaran, manajemen organisasi, manajemen sumber daya manusia, pengawasan dan pengendalian internal, serta bidang lainnya terkait tata kelola pemerintahan yang baik;

f. pelaksanaan pengelolaan program dan kegiatan Pusat;

g. pelaksanaan kemitraan strategis dengan institusi dalam negeri maupun luar negeri mengenai pengembangan kompetensi di bidang kepemimpinan, penjenjangan pangkat, pembentukan karakter, peningkatan kompetensi manajerial dan sosial kultural, manajemen pembelajaran, manajemen organisasi, manajemen sumber daya manusia, pengawasan dan pengendalian internal, serta bidang lainnya terkait tata kelola pemerintahan yang baik;

h. penerapan proses manajemen pengetahuan dan organisasi pembelajar di lingkungan Pusat; dan

i. pelaksanaan manajemen kinerja dan manajemen risiko, serta pelaksanaan administrasi pada Pusat. 

Struktur Organisasi Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajemen

Struktur Organisasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajemen sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124 Tahun 2024 dan Keputusan Kepala Badan Pendidikan Dan Pelatihan Keuangan Nomor KEP-76/PP/2025;

 

 

Galeri

  • Struktur Organisasi
    Struktur Organisasi

Tim Kerja Pusdiklat KM

- Tim Kerja Kepemimpinan

- Tim Kerja Manajerial 

- Tim Kerja Manajemen Organisasi

- Tim Kerja Manajemen Pembelajaran, Pengawasan, dan Pengendalian (MP3)

- Tim Kerja Pengendali Mutu

DATA TERPILAH GENDER PUSDIKLAT KEPEMIMPINAN DAN MANAJEMEN 2026

DATA TERPILAH GENDER PUSDIKLAT KM
Per Triwulan III Tahun 2026

Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajemen berkomitmen untuk mewujudkan kesetaraan gender sebagai bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Keuangan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyediaan dan pemanfaatan data terpilah gender sebagai dasar dalam mendukung perumusan kebijakan yang inklusif, objektif, dan responsif terhadap kebutuhan seluruh pegawai maupun pengguna layanan.

Per Triwulan III Tahun 2026, Pusdiklat KM didukung oleh 98 pegawai, dengan komposisi 56% laki-laki dan 44% perempuan. Berdasarkan kelompok generasi, pegawai didominasi oleh Generasi Y sebesar 64%, diikuti Generasi X sebesar 34% dan Generasi Z sebesar 2%. Data ini menjadi salah satu dasar untuk mendukung pengelolaan sumber daya manusia yang memperhatikan aspek kesetaraan gender, kesempatan pengembangan karier, peningkatan kompetensi, serta kolaborasi lintas generasi.

Sebagai bentuk implementasi komitmen tersebut, Pusdiklat KM terus mendorong:

  1. Kesetaraan kesempatan pengembangan kompetensi, melalui pemberian akses pendidikan dan pelatihan yang setara bagi seluruh pegawai.
  2. Penguatan budaya kerja inklusif, melalui peningkatan pemahaman mengenai kesetaraan gender serta penguatan kolaborasi lintas generasi.
  3. Penyediaan fasilitas yang inklusif dan ramah pengguna, meliputi ruang laktasi, toilet terpisah, jalur dan parkir khusus penyandang disabilitas, serta kursi roda.

Melalui pemanfaatan data terpilah gender, penguatan kapasitas sumber daya manusia, dan penyediaan fasilitas yang inklusif, Pusdiklat KM terus berupaya menciptakan lingkungan kerja dan layanan yang setara, profesional, serta responsif terhadap kebutuhan seluruh pegawai dan masyarakat.

Galeri

  • DATA TERPILAH GENDER 2026
    DATA TERPILAH GENDER 2026

Kontak dan Lokasi

Alamat
Jl. Pancoran Timur II No. 1, Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan Kode Pos 12780
Telepon
(021) 79192438
Gedung Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajemen