Maklumat Pelayanan Pusdiklat KM
MAKLUMAT PELAYANAN
kami segenap jajaran Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajemen dengan ini menyatakan :
1. Sanggup menyelenggarakan pelayanan publik dengan sepenuh hati sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Berkomitmen untuk melakukan perbaikan secara terus-menerus demi peningkatan kualitas pelayanan; dan
3. Apabila tidak dapat memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, kami siap menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ditulis oleh : Admin - Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajemen