home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Layanan Pengaduan Pusdiklat Bea dan Cukai
Gratifikasi Online
SIPPN
Whistle Blowing System
LAPOR
Permohonan Informasi Publik
Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (ZI WBBM )
Instagram
Twitter
Youtube
Sistem Pengendalian Internal
Standar Pelayanan Pembelajaran
Maklumat Layanan
Janji Layanan
Moto Layanan
LPSE Kementerian Keuangan
Penutupan Pelatihan Teknis Client Manager Authorized Economic Operator Tahun Anggaran 2020
Pusdiklat Bea dan Cukai
Rabu, 29 Januari 2020 17:16 WIB
[Jakarta] Rabu, 29 Januari 2020. Pelatihan Teknis Client Manager Authorized Economic Operator Tahun Anggaran 2020 berakhir sudah. Acara penutupan pelatihan tersebut dilaksanakan di kelas 207 Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bea dan Cukai. Pelatihan Teknis Client Manager Authorized Economic Operator telah dilaksanakan pada tanggal 20 s.d. 29 Januari 2020. Acara penutupan pelatihan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Evaluasi dan Pelaporan Kinerja Bapak Fariz Wazdi serta dihadiri oleh pejabat struktural di lingkungan Pusdiklat Bea dan Cukai dan panitia penyelenggaraan.
Dalam sambutannya Bapak Fariz Wazdi menyampaikan bahwa pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memberikan sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dan Penetapan Mitra Utama Kepabeanan bagi operator ekonomi yang terlibat dalam pergerakan barang pada rantai pasokan (supply chain) secara Internasional. Program partnership ini memberikan manfaat bagi pelaku usaha berupa simplikasi prsedur kepabeanan dan kemudahan lainnya yang dapat mengurangi biaya logistik. Selain itu, bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, AEO dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, pelayanan dan efisiensi alokasi sumber daya. Lebih jauh lagi, AEO dapat meningkatkan kepercayaan terhadap Indonesia dalam perdagangan Internasional. Mengingat pentingnya peran Authorized Economic Operator (AEO), maka Pelatihan Teknis Client Manager AEO diselenggarakan agar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai selaku unit penyelenggara sertifikasi Authorized Economic Operator, dapat mempersiapkan pejabat Bea dan Cukai yang kompeten untuk melakukan monitoring dan evaluasi pemenuhan persyaratan status Authorized Economic Operator sesuai dengan standar WCO. Kurang lebih 2 minggu peserta berlatih dan belajar dan menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan pendidikan dan pelatihan yang peserta ikuti. Namun sejatinya peningkatan dan pengembangan kompetensi merupakan kegiatan yang tidak akan pernah berhenti. Segala bentuk pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan hanyalah bagian kecil dari proses peningkatan kompetensi yang peserta miliki, selebihnya peningkatan kompetensi dapat dilakukan dengan berbagai macam cara dan media yang ada.
Diakhir sesi Acara, Beliau mengucapkan selamat atas selesainya seluruh rangkaian kegiatan pendidikan dan pelatihan tersebut dan mengharapkan kepada seluruh peserta dapat kembali ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan kualitas baru kemudian menjalankan tugas sebagai Client Manager AEO dengan penuh motivasi dan sesuai dengan kode etik bea dan cukai.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik