home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Layanan Pengaduan Pusdiklat Bea dan Cukai
Gratifikasi Online
SIPPN
Whistle Blowing System
LAPOR
Permohonan Informasi Publik
Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (ZI WBBM )
Instagram
Twitter
Youtube
Sistem Pengendalian Internal
Standar Pelayanan Pembelajaran
Maklumat Layanan
Janji Layanan
Moto Layanan
LPSE Kementerian Keuangan
Penutupan Pelatihan Jarak Jauh Pengenalan Data Analytics Pengawasan Laut Tahun Anggaran 2021
Pusdiklat Bea dan Cukai
Sabtu, 16 Oktober 2021 09:16 WIB
[Jakarta] Jumat, 15 Oktober 2021. Pelatihan Jarak Jauh Pengenalan Data Analytics Pengawasan Laut Tahun Anggaran 2021 berakhir sudah. Acara penutupan pelatihan tersebut dilaksanakan melalui zoom cloud meeting Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bea dan Cukai. Pelatihan Jarak Jauh Pengenalan Data Analytics Pengawasan Laut telah dilaksanakan dari tanggal 11 s.d. 15 Oktober 2021. Acara penutupan pelatihan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Bapak Mardial serta dihadiri oleh Pejabat Struktural di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Pejabat Struktural di lingkungan Pusdiklat Bea dan Cukai dan panitia Penyelenggaraan.
Kepala Bidang Penyelenggaraan dalam amanatnya menyampaikan bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar dan terluas di dunia dengan memiliki garis pantai terluas di dunia. Tentunya kondisi ini memiliki potensi risiko dari masuk dan keluarnya barang secara ilegal dari luar ke Indonesia, karena banyak wilayah di Indonesia menjadi entry points untuk kegiatan ilegal dimaksud. Kondisi ini kemudian dimanfaatkan oleh para penyelundup untuk melakukan kegiatan memasukan barang dengan berbagai cara ke wilayah Indonesia baik komoditas kebutuhan masyarakat, maupun komoditas lainnya yang memiliki karakteristik barang berbahaya seperti narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP). Sebagai negara yang berdaulat, pintu-pintu masuk dijaga ketat oleh aparat keamanan seperti TNI, Kepolisian, Bakamla, serta aparat penegak hukum lainnya seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dalam rangka penegakan hukum Kepabeanan dan Cukai, undang-undang mengamanatkan bahwa dalam rangka melakukan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan Cukai di laut khususnya dalam pencegahan penyelundupan, DJBC sebagai institusi yang mengemban amanat dimaksud, dilengkapi dengan alat utama berupa kapal patroli bea dan cukai beserta kelengkapan lainnya sebagai sarana pengawasan laut oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Melalui Pelatihan ini peserta akan dibentuk menjadi sumber daya manusia yang memiliki kemampuan dan pengetahuan teknis dalam pengawasan laut dan pengolahan data baik untuk kegiatan perencanaan pengawasan laut maupun targeting. Kurang lebih 5 hari peserta berlatih dan belajar, dan pada hari ini usai sudah rangkaian kegiatan pendidikan dan pelatihan yang peserta ikuti. Namun sejatinya peningkatan dan pengembangan kompetensi merupakan kegiatan yang tidak akan pernah berhenti. Segala bentuk pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan hanyalah bagian kecil dari proses peningkatan kompetensi yang Saudara miliki, selebihnya peningkatan kompetensi dapat dilakukan dengan berbagai macam cara dan media yang ada.
Di Akhir sesi acara, Beliau mengucapkan selamat atas selesainya seluruh rangkaian kegiatan pelatihan ini. Kini saatnya peserta kembali ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan kualitas yang baru. Jadikanlah segala pengalaman dan sharing kasus yang telah didapat sebagai modal dalam meningkatkan hasil kerja peserta, sehingga pelayanan semakin sigap, dan pengawasan semakin kuat.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik