home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Layanan Pengaduan Pusdiklat Bea dan Cukai
Gratifikasi Online
SIPPN
Whistle Blowing System
LAPOR
Permohonan Informasi Publik
Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (ZI WBBM )
Instagram
Twitter
Youtube
Sistem Pengendalian Internal
Standar Pelayanan Pembelajaran
Maklumat Layanan
Janji Layanan
Moto Layanan
LPSE Kementerian Keuangan
Penutupan Lokakarya Transnational Organized Crimes Angkatan I Tahun Anggaran 2019
Pusdiklat Bea dan Cukai
Rabu, 31 Juli 2019 10:32 WIB
[Jakarta] Jumat, 31 Juli 2019. Lokakarya Transnational Organized Crimes Angkatan I Tahun Anggaran 2019 berakhir sudah. Acara penutupan Lokakarya tersebut dilaksanakan di Aula Padang Soedirjo Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bea dan Cukai. Lokakarya Transnational Organized Crimes Angkatan I telah dilaksanakan pada tanggal 29 s.d. 31 Juli 2019. Acara penutupan Lokakarya tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Bapak Zaenal Imtihan serta dihadiri oleh panitia penyelenggaraan.
Dalam sambutannya Bapak Zaenal Imtihan menyampaikan bahwa Pada bulan April yang lalu, Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika di Kantor Pos Besar Renon. Kedua penindakan masing-masing dilakukan pada tanggal 4 dan 10 April 2019. Penindakan pertama dilakukan pada tanggal 04 April 2019 terhadap paket kiriman asal Jerman, petugas mencurigai sebuah paket kiriman asal Jerman dengan penerima atas nama Mellisa Toro. Kecurigaan petugas didasarkan atas informasi intelijen yang diterima dari Bea Cukai Pasar Baru dan hasil pencitraan mesin x-ray paket kiriman. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan mendalam dan menemukan 994 butir pil berwarna cokelat muda bergambar Gorilla dengan berat total 475,48 gram netto, setelah diuji ternyata diketahui merupakan narkoba jenis MDMA/ekstasi. Atas temuan itu, pada tanggal 8 April 2019 Bea Cukai bersama dengan Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Satuan Tugas CTOC (Counter Transnational Organized Crime) bersinergi melakukan upaya control delivery ke alamat penerima paket kiriman. Hasil control delivery, terungkap bahwa paket tersebut adalah milik seorang klien bernama Melissa Toro alias Fany. Upaya control delivery dilanjutkan dan pada tanggal 10 April 2019, dua orang tersangka lain berinisial RSRK (27) dan KAWDY (26) berhasil diamankan. Hasil penindakan ini petugas berhasil mengamankan 475,48 gram netto sediaan narkotika MDMA yang ditaksir memiliki nilai edar mencapai Rp213.966.000. Penindakan kedua dilakukan pada tanggal 10 April 2019 di kantor Pos Besar Renon, Denpasar. Penindakan dilakukan terhadap sebuah paket asal Belanda tanpa nama pengirim maupun penerima, yang tercantum hanya alamat. Kecurigaan petugas didasari oleh hasil pencitraan x-ray paket kiriman. Setelah dibuka, petugas menemukan sebuah plastik berisi potongan batang tanaman berwarna ungu. Hasil lab diketahui bahwa pengujian tanaman tersebut dinyatakan positif merupakan sediaan narkotika jenis N,N-Dimethyltryptamine (DMT). Menindaklanjuti temuan tersebut, pada hari Selasa, 23 April 2019 petugas Bea Cukai Ngurah Rai dan petugas Ditresnarkoba POLDA Bali melakukan upaya control delivery dan berhasil mengamankan penerima barang, yaitu seorang pria asal Rusia berinisial AS (36). Dua kasus diatas menunjukan bahwa Indonesia sangat potensial untuk menjadi tempat peredaran barang-barang lintas negara. Disinilah pentingnya peran DJBC dalam mengawasi keluar masuknya barang dan memastikan tidak ada penyelundupan barang-barang yang tidak semestinya, tugas yang di emban oleh peserta sebagai pegawai Bea dan Cukai yang bersinggungan langsung itu sangat beresiko dan dituntut kewaspadaan diri peserta setiap waktu. Walaupun demikian, Saudara harus mampu melaksanakan tugas sebaik mungkin.
Diakhir sesi Acara, Beliau mengharapkan kepada seluruh peserta agar mendapatkan tambahan pengetahuan tentang Transnational Organized Crimes dan pencegahannya untuk masuk ke Indonesia dan juga menjadikan segala pengalaman dan sharing kasus yang telah didapat sebagai modal dalam meningkatkan hasil kerja peserta, sehingga pelayanan semakin sigap dan pengawasan semakin kuat.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik