home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Layanan Pengaduan Pusdiklat Bea dan Cukai
Gratifikasi Online
SIPPN
Whistle Blowing System
LAPOR
Permohonan Informasi Publik
Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (ZI WBBM )
Instagram
Twitter
Youtube
Sistem Pengendalian Internal
Standar Pelayanan Pembelajaran
Maklumat Layanan
Janji Layanan
Moto Layanan
LPSE Kementerian Keuangan
Pelaksanaan International Conference on Customs and Tax Cooperation Hari Pertama
Pusdiklat Bea dan Cukai
Selasa, 8 Februari 2022 16:04 WIB
Pada tanggal 8 dan 9 Februari 2022, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepabeanan dan Cukai (Pusdiklat BC) menyelenggarakan International Conference on Customs and Tax Cooperation. Ini merupakan event internasional pertama yang diadakan pada tahun 2022 oleh Pusdiklat BC sebagai WCO Regional Training Center untuk Asia Pasifik.
Konferensi dibuka oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Bapak Andin Hadiyanto. Bapak Andin membuka konferensi dengan memaparkan fakta bahwa kerjasama antara bea cukai dan pajak di Indonesia yang dimulai sejak tahun 1997, telah berkembang secara signifikan dengan melibatkan lembaga lain seperti Direktorat Jenderal Anggaran dan pemerintah daerah. Namun, beberapa masalah ditemukan selama periode kerjasama, seperti komitmen pihak terkait dan pertukaran data. Oleh karena itu, Bapak Andin berharap konferensi ini dapat menjadi sarana pembelajaran bagi semua pihak untuk dapat merumuskan strategi yang terbaik dalam mewujudkan kerjasama antara bea cukai dan pajak.
Bapak Sudarto, Asisten Menteri Keuangan, mewakili Wakil Menteri Keuangan dalam memberikan keynote speech. Dalam sambutannya, beliau menyoroti bahwa bea cukai dan pajak sangat penting dalam menopang kebijakan fiskal. Untuk mengurangi ketegangan ekonomi akibat pandemi Covid-19, pemerintah memanfaatkan kebijakan di bidang kepabeanan dan cukai serta pajak. Bapak Sudarto juga menekankan bahwa koordinasi antara bea cukai dan pajak telah berkontribusi pada peningkatan penerimaan negara serta memperkuat penilaian risiko dan manajemen kepatuhan. Oleh karena itu, beliau meyakini kerja sama yang kuat dan pertukaran informasi yang efektif menjadi kunci menghadapi krisis akibat pandemi dan perkembangan teknologi. Bapak Sudarto kemudian menutup sambutannya dengan harapan konferensi ini mampu memberikan perspektif dan solusi baru untuk mengoptimalkan peran bea cukai dan pajak dalam menghadapi tantangan dan isu global.
Dalam konferensi ini, akan dilakukan presentasi dari pembicara yang berasal dari pemerintahan Indonesia, pejabat OECD, serta pakar yang terakreditasi WCO dengan tema "Penguatan Kerja Sama Antara Bea Cukai dan Pajak untuk Mengoptimalkan Penerimaan Negara".
Presentasi pertama disampaikan oleh Ibu Melinda Brown dari OECD. Sebagai Senior Advisor pada Center for Tax Policy and Tax Policy and Administration OECD, beliau menjelaskan pentingnya memahami transfer pricing dan penilaian pabean untuk memperkuat kerja sama antara bea cukai dan pajak. Beliau memberikan beberapa rekomendasi untuk otoritas pajak dan bea cukai serta badan usaha. Beliau menyarankan agar otoritas bea cukai dan pajak mempelajari proses bisnis satu sama lain dengan memanfaatkan medium pelatihan atau pertukaran pegawai, menyediakan instrumen seperti MoU untuk memungkinkan pertukaran informasi dengan bea cukai, dan membentuk tim bisnis besar yang berfokus pada MNEs.
Presentasi selanjutnya dilakukan oleh Bapak Sudarto dari Kantor Pusat Transformasi Kementerian Keuangan RI. Selaku Asisten Menteri Organisasi, Birokrasi, Informatika, dan Teknologi, beliau menjelaskan alasan mengapa pemerintah Indonesia mengedepankan pentingnya sinergi antar instansi pemerintah, terutama bea cukai dan perpajakan. Beliau menjelaskan joint-program yang baru dibentuk pada tahun 2021 berupa joint analysis, joint audit, joint collection, joint investigation, joint business process and IT, joint intelligence, dan secondment. Beliau menyoroti capaian dari program joint business process and IT telah berhasil meningkatkan kualitas data, mempersingkat waktu pelayanan kepada wajib pajak, meningkatkan sistem pengawasan preventif, dan mengamankan fasilitas perpajakan. Beliau juga menggarisbawahi hasil program secondment pada tahun 2021 yang menghasilkan beberapa rekomendasi yang bermanfaat dalam menangani masalah penerimaan negara.
Presentasi terakhir dari narasumber disampaikan oleh Mr Hao Wu dari World Customs Organization. Selaku Technical Officer Facilitation Sub Directorate WCO, beliau menyampaikan arahan dari WCO terkait penguatan kerjasama dan pertukaran informasi antara bea cukai dan otoritas pajak. Beliau menyebutkan beberapa sector dimana bea cukai dan pajak dapat bekerja sama, seperti berbagi data untuk memeriksa keaslian transaksi dan mendeteksi penyimpangan, sinergi di bidang penilaian kepabeanan dan transfer pricing, dan upaya bersama untuk memantau aliran uang gelap lintas negara. Beliau juga menekankan bahwa untuk mewujudkan Kerjasama tersebut, dibutuhkan political will dan komitmen eksekutif, kerangka hukum, proses dan sumber daya pemerintah, kerahasiaan dan perlindungan data, teknologi informasi, dan analisis data.
Setelah presentasi dari narasumber, konferensi dilanjutkan dengan presentasi dari lima makalah terpilih. Ada lima makalah yang dipilih mengenai topik konferensi, yaitu:
Pada konferensi hari pertama ini, terdapat lebih dari 600 peserta yang berasal dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia; instansi pemerintah Indonesia lainnya; otoritas bea cukai dan pajak dari Malaysia, Sri Lanka, Fiji, Kamboja, Thailand, Laos, Singapura, India, Australia, Iran, Nepal, Selandia Baru, Nigeria, Vietnam, dan Timor Leste; serta masyarakat umum.
Untuk mengetahui kerjasama bea cukai dan pajak lebih jauh, diskusi dilanjutkan pada hari kedua dengan topik "Meningkatkan Pertukaran Informasi Antara Bea Cukai dan Pajak untuk Meningkatkan Kepatuhan".
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik