home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Layanan Pengaduan Pusdiklat Bea dan Cukai
Gratifikasi Online
SIPPN
Whistle Blowing System
LAPOR
Permohonan Informasi Publik
Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (ZI WBBM )
Instagram
Twitter
Youtube
Sistem Pengendalian Internal
Standar Pelayanan Pembelajaran
Maklumat Layanan
Janji Layanan
Moto Layanan
LPSE Kementerian Keuangan
Pelaksanaan International Conference on Customs and Tax Cooperation Hari Kedua
Pusdiklat Bea dan Cukai
Rabu, 9 Februari 2022 16:18 WIB
Hari kedua International Conference on Customs and Tax Cooperation membahas topik ?Memaksimalkan Pertukaran Informasi Antara Bea Cukai dan Pajak untuk Meningkatkan Kepatuhan?.
Pada acara hari ini, Bapak Norikazu Kuramoto, Ketua ROCB Asia Pasific membuka konferensi dengan memberikan keynote speech. Beliau mengawali pidatonya dengan menyoroti fakta bahwa kerja sama antara bea cukai dan pajak mampu memberikan manfaat dalam hal pengumpulan pendapatan negara dan peningkatan kepatuhan wajib pajak. Beliau juga menyatakan bahwa struktur dan sistem bea cukai dan pajak yang berbeda-beda di setiap negara mengakibatkan tidak adanya standar yang baku untuk mengatur kerjasama antara kedua lembaga tersebut. Pemahaman akan lingkungan dan brainstorming untuk mendapatkan pengetahuan dasar tentang operasi satu sama lain merupakan kunci untuk dapat bekerja sama secara efektif. WCO memiliki pedoman penguatan kerjasama dan pertukaran informasi antara bea cukai dan pajak di tingkat nasional. Selain itu, untuk menjadi ahli dalam kerjasama ini, WCO juga memfasilitasi in-house training untuk pegawai bea cukai dan perpajakan. Bapak Kuramoto kemudian mengakhiri pidatonya harapan diskusi hari ini mampu membawa ide-ide baru terkait penetapan strategi kerjasama yang efektif. Beliau juga berharap agar pihak Bea dan Cukai serta perpajakan dapat menggabungkan upaya untuk mendorong political will para pimpinan untuk mewujudkan kerja sama yang lebih baik.
Untuk membahas bagaimana meningkatkan kepatuhan dengan pertukaran informasi, terdapat dua pembicara ahli dari otoritas bea cukai dan pajak Indonesia serta dua pejabat bea cukai dari Malaysia dan Rusia. Presentasi dan diskusi ini dimoderatori oleh Bapak Heru Hardjanto Adi Pradopo, ASEAN Regional Expert on PCA.
Presentasi pertama disampaikan oleh Bapak Decy Arifinsjah. Selaku Direktur Pemeriksaan Bea dan Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), beliau menjelaskan bahwa untuk mendukung tujuan Kementerian Keuangan dalam mengoptimalkan penerimaan negara, meningkatkan kepatuhan, dan meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak, DJBC telah memfasilitasi pertukaran data dengan unit pemerintah lainnya seperti pajak dan anggaran. Salah satu program kerjasama yang diunggulkan adalah joint audit, dimana pemeriksa pajak dan pemeriksa bea cukai bekerja sama dalam pemeriksaan pajak atau pemeriksaan kepabeanan dan cukai. Kemudian, alat analisis data dari program kerjasama menghasilkan beberapa output seperti konfirmasi status wajib pajak sebelum diberikan fasilitas kepabeanan atau cukai dan sistem auto-blocking yang memungkinkan wajib pajak yang bermasalah diblokir oleh otoritas pabean. Beliau kemudian menyatakan bahwa program kerjasama tersebut berhasil meningkatkan pendapatan, kepatuhan, dan kontrol atas impor, ekspor, dan cukai yang berisiko tinggi.
Presentasi selanjutnya dilakukan oleh Bapak Imam Arifin dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Selaku Direktur Transformasi Proses Bisnis, beliau menjelaskan bahwa program kerjasama antara bea cukai dan pajak berupa kerjasama proses bisnis dan TI mampu meningkatkan kualitas data, pengurangan waktu layanan, peningkatan sistem pengawasan preventif, dan pengamanan fasilitas perpajakan. Salah satu program kerjasama proses bisnis adalah pemanfaatan pertukaran data dalam memfasilitasi pengembalian PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Dengan bertukar data antara bea cukai dan pajak, petugas pajak dapat mengisi data Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), CK-1, dan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dalam formulir SPT PPN. Bapak Imam berharap sinergi yang telah dijalankan ini mampu meningkatkan kemudahan wajib pajak pengusaha dalam melaporkan SPT, meminimalkan kesalahan pengisian, dan mengurangi jumlah dokumen yang tidak dilaporkan.
Pada sesi selanjutnya, hadir dua pemateri dari Malaysia dan Rusia untuk berbagi kisah sukses mereka dalam mewujudkan Kerjasama antara otoritas bea cukai dan pajak. Pengalaman pertama dibagikan oleh Mr Chew Han Aun dari Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia. Beliau menceritakan salah satu program kerjasama, joint audit, memungkinkan adanya pertukaran informasi seperti informasi perusahaan, informasi akuntansi perusahaan, penggunaan alat audit, proses audit, analisis risiko, serta verifikasi dan profil. Beliau kemudian menjelaskan bahwa dengan bertukar informasi, Kementerian Keuangan Malaysia dapat menghindari kunjungan dan on-site audit yang berulang, meningkatkan tingkat kepatuhan pembayar pajak, dan meningkatkan efektivitas audit. Joint Audit yang telah berlangsung sejak tahun 2013 terbukti bermanfaat baik bagi pemerintah maupun wajib pajak. Hal tersebut mampu meningkatkan kesadaran wajib pajak tentang keseriusan pemerintah dalam penegakan pajak dan menanamkan kepatuhan pada diri wajib pajak. Selain itu, pemerintah pun menjadi mampu dalam mengidentifikasi pendapatan dan pengeluaran aktual wajib pajak serta memungkinkan pertukaran keterampilan audit antara bea cukai dan pajak.
Selanjutnya, kisah sukses kedua disampaikan oleh Bapak Gryazin Denis dari Federal Customs Service Rusia. Beliau menjelaskan bahwa otoritas bea cukai dan pajak Rusia memiliki kerja sama dalam kegiatan pengendalian pabean dan penciptaan sistem penelusuran barang. Pertukaran informasi terjadi secara teratur dan digunakan untuk tujuan pengendalian dan analisis operasi bea cukai. Beliau juga menyatakan bahwa tidak hanya menggunakan regulasi dan MoU, otoritas bea cukai dan pajak Rusia juga membentuk dewan koordinasi untuk mengatasi masalah terkait pertukaran informasi dan deteksi pelanggaran pajak. Hasilnya, mereka dapatl mengumpulkan jumlah pembayaran yang lebih tinggi dari klaim. Bea cukai dan pajak Rusia juga telah menerapkan sejumlah operasi kerjasama, khususnya dalam hal deteksi dan pencegahan pelanggaran dalam pembayaran. Kegiatan pengendalian yang terkoordinasi mampu mendeteksi skema penarikan modal secara ilegal, kasus pidana serta kasus administrasi. Berfokus pada ketertelusuran barang, otoritas bea cukai dan pajak Rusia mengupayakan transparansi penuh atas arus barang di dalam Eurasia Economic Union (EEU) dengan menyatukan dokumen elektronik pergerakan barang dan mengintegrasikan sistem informasi dan mekanisme ketertelusuran.
Setelah pemaparan dari pemateri, konferensi dilanjutkan dengan presentasi dari makalah-makalah terpilih. Tiga makalah terpilih yang akan dipresentasikan adalah:
Setelah sesi presentasi dan diskusi selesai, konferensi ditutup oleh Bapak Harry Mulya, Kepala Pusdiklat Bea dan Cukai. Dalam sambutan penutupnya, beliau menyampaikan apresiasinya kepada seluruh panitia, pembicara ahli, presenter makalah, dan hadirin yang telah berpartisipasi dalam penyelenggaraan diskusi yang sukses dan bermanfaat ini. Beliau meyakini bahwa diskusi selama konferensi ini mampu memberikan wawasan dan pengetahuan untuk memperkuat koordinasi antara otoritas bea cukai dan pajak.
Pada hari kedua ini, terdapat lebih dari 500 peserta yang berasal dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia; instansi pemerintah Indonesia lainnya; otoritas bea cukai dan pajak dari Malaysia, Sri Lanka, Fiji, Kamboja, Thailand, Laos, Singapura, India, Australia, Iran, Nepal, Selandia Baru, Nigeria, Vietnam, dan Timor Leste; dan masyarakat umum.
Panitia RTC Indonesia mengucapkan terima kasih kepada seluruh narasumber dan peserta yang telah mengikuti International Conference on Customs and Tax Cooperation secara virtual. Sampai bertemu kembali pada konferensi selanjutnya.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik