home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Layanan Pengaduan Pusdiklat Bea dan Cukai
Gratifikasi Online
SIPPN
Whistle Blowing System
LAPOR
Permohonan Informasi Publik
Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (ZI WBBM )
Instagram
Twitter
Youtube
Sistem Pengendalian Internal
Standar Pelayanan Pembelajaran
Maklumat Layanan
Janji Layanan
Moto Layanan
LPSE Kementerian Keuangan
Berita Penutupan Pelatihan Jarak Jauh Pemeriksaan Barang Impor Lanjutan Angkatan II dan Pelatihan Jarak Jauh Pengawasan Kepatuhan Pelaksanaan Tugas Ke
Pusdiklat Bea dan Cukai
Selasa, 28 September 2021 10:42 WIB
[Jakarta] Selasa, 28 September 2021. Pelatihan Jarak Jauh Pemeriksaan Barang Impor Lanjutan Angkatan II dan Pelatihan Jarak Jauh Pengawasan Kepatuhan Pelaksanaan Tugas Kepabeanan dan Cukai Angkatan I Tahun Anggaran 2021 berakhir sudah. Acara penutupan pelatihan tersebut dilaksanakan melalui zoom cloud meeting Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bea dan Cukai. Pelatihan Jarak Jauh Pemeriksaan Barang Impor Lanjutan Angkatan II telah dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus s.d. 28 September 2021. Kemudian Pelatihan Jarak Jauh Pengawasan Kepatuhan Pelaksanaan Tugas Kepabeanan dan Cukai Angkatan I telah dilaksanakan pada tanggal 20 s.d. 28 September 2021. Acara penutupan pelatihan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Bapak Zaenal Imtihan serta dihadiri oleh pejabat struktural di lingkungan Pusdiklat Bea dan Cukai dan panitia Penyelenggaraan.
Kepala Bidang Penyelenggaraan dalam amanatnya menyampaikan kepada para peserta Pelatihan Jarak Jauh Pemeriksaan Barang Impor Lanjutan bahwa dalam melaksanakan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di bidang pengawasan barang, kesiapan pegawai yang handal dan memiliki kapabilitas teknis dalam pemeriksaan barang impor merupakan hal yang mutlak dikuasai. Beragamnya jenis barang yang masuk ke wilayah Indonesia, dan cepatnya perkembangan jenis-jenis barang ini memaksa para pemeriksa untuk dapat detail dan cermat dalam melakukan pemeriksaan barang impor. Pada pelatihan tersebut peserta telah mempelajari teknis pemeriksaan berbagai jenis barang termasuk produk hewani dan nabati, produk kimia, plastik, logam, mesin industri, barang elektronik, barang alat berat, dan barang impor khusus. Tidak hanya itu, peserta juga telah dibekali dengan kemampuan berkomunikasi dalam konteks pemeriksaan barang. Selain itu, dengan Action Learning yang telah peserta laksanakan, beliau berharap pengalaman melaksanakan analisis barang impor secara langsung dapat membantu peserta dalam menjalankan pemeriksaan barang impor di masa depan. Tidak lupa pula beliau berpesan agar peserta senantiasa menjaga integritas dan mengamalkan nilai-nilai Kementerian Keuangan dalam melaksanakan tugas pemeriksaan. Kemudian kepada para peserta Pelatihan Jarak Jauh Pengawasan Kepatuhan Pelaksanaan Tugas Kepabeanan dan Cukai, beliau menyampaikan bahwa pelatihan ini didasari oleh kebutuhan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan ketersediaan sumber daya manusia terbaik yang mampu melaksanakan tugas dan fungsi penegakan kepatuhan internal di bidang Pengawasan Kepatuhan Pelaksanaan Tugas Kepabeanan dan Cukai. Pada pelatihan tersebut peserta diharapkan dapat memahami konsep dasar, dan rangkaian Pengawasan Kepatuhan Pelaksanaan Tugas termasuk penentuan objek, penyusunan perencanaan, pemeriksaan, penentuan temuan dan rekomendasi, pelaporan hasil, serta penetapan rekomendasi. Selain itu, dalam pelatihan tersebut peserta telah dibekali dengan berbagai kompetensi penunjang untuk melaksanakan pengawasan seperti penggunaan sistem aplikasi, penerapan teknik komunikasi serta teknik negosiasi. Selain itu, pemahaman mengenai current issue terkait penguatan Unit Kepatuhan Internal juga diharapkan dapat menambah wawasan para peserta yang dapat diaplikasikan saat melaksanakan tugas di lapangan.
Di Akhir sesi acara, Beliau menyampaikan harapan agar peserta kembali ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan kualitas yang baru. Jadikanlah segala diskusi dan pengalaman yang telah didapat sebagai modal dalam meningkatkan hasil kerja peserta, sehingga peserta dapat menjadi pegawai yang terlatih, terampil, dan profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing- masing.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik