Tujuan LO Kemenkeu?
Monitor

Dengan mengimplementasikan Learning Organization di lingkungan Kementerian Keuangan, diharapkan Kementerian Keuangan dapat:

  1. mengantisipasi perubahan yang semakin cepat, disrupsi dan ketidakpastian di tingkat nasional dan global dengan mewujudkan organisasi yang agile, adaptif, dan inovatif;
  2. meningkatkan budaya pembelajaran kolaboratif, digital, kreatif, dan mandiri bagi seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan;
  3. meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang andal, akuntabel, dan kompeten, serta dapat menyelesaikan tugas dengan efektif dan efisien;
  4. meningkatkan kinerja individu, tim, dan organisasi dalam mencapai visi, misi, dan sasaran strategis Kementerian Keuangan;
  5. memelihara aset intelektual organisasi melalui manajemen pengetahuan; dan
  6. meningkatkan budaya berbagi pengetahuan baik di tingkat individu, tim, maupun organisasi.

Implementasi Learning Organization di lingkungan Kementerian Keuangan merupakan tanggung jawab bersama dari seluruh individu, tim, dan unit organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan sebagai pembelajar. Agar dapat diperoleh pemahaman yang sama di dalam implementasinya, pada tahun 2020 Kementerian Keuangan melalui BPPK menerbitkan Buku Saku Implementasi Learning Organization yang berisi penjelasan indikator pengukuran. Pada tahun 2021, panduan tersebut disempurnakan dengan penyusunan Pedoman Implementasi Learning Organizationyang berisi panduan penerapan learning organization yang disusun secara rinci lengkap dengan strategi implementasi dan rencana pengukurannya. Pedoman dan diharapkan dapat menjadi panduan bagi seluruh individu, tim, dan unit organisasi dalam upaya membangun budaya belajar dan mewujudkan Learning Organization di lingkungan Kementerian Keuangan.