Latar Belakang
Pie Chart

Dunia saat ini telah memasuki Era Industri 4.0 di mana Internet of Things, Big Data Analysis dan Artificial Intelligence menjadi pendukung utama dalam proses bisnis dan pemberian layanan. Kondisi ini telah memicu terjadinya disrupsi sosial dan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun global. Selain itu, seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia, saat ini juga sedang menghadapi goncangan ekonomi dan ketidakpastian akibat pandemi Covid-19. Pandemi ini tidak saja memunculkan kenormalan baru pada tatanan kehidupan, namun juga menuntut dilakukannya penyesuaian-penyesuaian kebijakan agar roda perekonomian segera pulih. Upaya Indonesia di dalam menghadapi situasi tersebut antara lain dengan mengantisipasi ketidakpastian pemulihan ekonomi dunia yang ditimbulkan dari volatilitas harga komoditas, perkembangan tatanan sosial ekonomi dan geopolitik, serta kondisi dan stabilitas sektor keuangan global.

Kementerian Keuangan adalah institusi pemerintah yang memiliki posisi strategis dalam pengelolaan kebijakan fiskal dan keuangan negara. Sejalan dengan posisi tersebut, Kementerian Keuangan memiliki peran yang sangat penting dalam upaya menjaga dan memulihkan stabilitas ekonomi nasional dan global yang dari dampak pandemi, sehingga dituntut untuk menjadi organisasi yang agile dan adaptif terhadap perubahan-perubahan. Untuk merespon tuntutan tersebut, Kementerian Keuangan menetapkan visi tahun 2020-2024, yaitu “Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk Mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan”.

Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, terdapat satu misi penting yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan, yaitu mengembangkan proses bisnis inti berbasis digital dan pengelolaan Sumber Daya Manusia yang adaptif sesuai kemajuan teknologi. Misi tersebut ditetapkan dengan kesadaran akan pentingnya pengelolaan modal manusia (human capital) dalam mencapai visi Kementerian Keuangan. Untuk menghasilkan SDM yang adaptif sesuai dengan kemajuan teknologi, strategi Kementerian Keuangan adalah membangun budaya belajar dan knowledge management (KM) melalui implementasi learning organization (LO). Implementasi LO ini sekaligus untuk mendukung pencapaian cita-cita nilai Kementerian Keuangan yang ke-5, yaitu “kesempurnaan” yang bermakna senantiasa melakukan upaya perbaikan yang berkelanjutan di segala bidang untuk menjadi dan memberikan yang terbaik. Terkait dengan hal ini, diyakini bahwa tidak ada upaya perbaikan berkelanjutan yang akan berhasil dilakukan tanpa adanya komitmen belajar.

Penerapan nilai-nilai Kementerian Keuangan telah dilakukan sejak tahun 2011 melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 312/KMK.01/2011 tentang Nilai-Nilai Kementerian Keuangan. Selain itu, dukungan terhadap penerapan nilai kesempurnaan dengan membangun budaya belajar telah dikomitmenkan kembali oleh Kementerian Keuangan sejak tahun 2017 melalui Keputusan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Nomor KEP-140/PP/2017 tentang Cetak Biru Kementerian Keuangan Corporate University. Pada peraturan tersebut, learning organization didefinisikan sebagai organisasi yang secara terus-menerus dan terencana memfasilitasi anggotanya agar mampu terus menerus berkembang dan mentransformasi diri, baik secara kolektif maupun individual, dalam upaya mencapai hasil yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan yang dirasakan bersama antara organisasi dan individu di dalamnya. Dalam perkembangan implementasinya, untuk mengukur efektivitas penerapan LO, pada tahun 2020 Kementerian Keuangan telah menetapkan Tingkat Implementasi LO sebagai salah satu Indikator Kinerja Utama di lingkungan Kementerian Keuangan. Pengukuran ini sekaligus untuk menunjukkan komitmen Kementerian Keuangan dalam merespon tuntutan dan tantangan nasional dan global melalui perwujudan Kementerian Keuangan menjadi learning organization.

Laptop