home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Pelatihan Jarak Jauh
Pelatihan Klasikal
Open Class
BDK Podcast Mappakoe
Dashboard Pelatihan
Kalender Pembelajaran
Pojok Keuangan BDK Makassar
Modernisasi Lelang melalui PMK 213 Tahun 2020
Balai Diklat Keuangan Makassar
Kamis, 10 Juni 2021 11:38 WIB
Direktur Lelang saat menyampaikan ceramah current issue pada PJJ Pejabat Lelang
[Makassar] Kamis, 10 Juni 2021. Joko Prihanto, Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN),Kementerian Keuangan berkesempatan menyampaikan ceramah current issue pada Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Pejabat Lelang dengan tema "Pembaharuan Ketentuan Lelang yang Lebih Modern, Adaptif dan Inovatif". Ceramah disampaikan dihadapan 23 peserta PJJ sesaat setelah seremonial pembukaan PJJ dilaksanakan.
Mengawali ceramah, Joko Prihanto menuturkan bahwa pesatnya perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan serta berkembangnya model transaksi perdagangan melalui sistem elektronik serta terjadinya kondisi pandemi mendorong penyesuaian terhadap perubahan sehingga lelang juga perlu merespon dan berkembang secara dinamis dengan melakukan modernisasi dengan langkah-langkah yang adaptif dan inovatif. Hal tersebut merupakan dasar dan latar belakang penyusunan Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.
Lebih lanjut dipaparkan bahwa PMK 213/2020 merupakan perubahan dari beberapa aturan terkait lelang, dimana dalam PMK tersebut terdapat sepuluh pokok-pokok perubahan. Adapun pokok perubahan dimaksud adalah Penegasan Cakupan Barang, Tambahan Layanan Lelang, Lelang Terjadwal Khusus, Tanggung Jawab Penjual dan Aanwijzing, Kehadiran Penjual dan/atau Peserta Lelang, Fleksibilitas dan Otomasi Mekanisme Penyetoran dan Pengembalian uang Jaminan Lelang, Pengaturan Kembali Penetapan Nilai Limit, Pengaturan Kembali Pengumuman Lelang, Penayangan Data Objek Lelang dalam Aplikasi Lelang, serta Pembayaran dan Penyetoran.
Sepuluh pokok perubahan terkait pelaksanaan lelang yang tertuang dalam PMK 213 memiliki tujuan yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para stakeholder. Sedikitnya terdapat empat tujuan yang ingin dicapai sebagaimana disampaikan yakni semakin variatifnya obyek lelang (tidak terfokus hanya pada lelang eksekusi), semakin mudahnya cara mengajukan permohonan lelang, semakin mudahnya cara mengikuti dan membeli lelang (dapat dilakukan melalui gawai), serta diharapkan lelang menjadi hal yang digemari oleh generasi millennial.
Terwujudnya cita-cita modernisasi lelang tentunya juga sangat bergantung pada kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia yang menjalankannya, dalam hal ini para pejabat lelang. Oleh karena itu, di akhir ceramah, Direktur Lelang kembali menyampaikan harapan agar para peserta dapat mengikuti pelatihan dengan maksimal serta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh ditempat kerja masing-masing peserta secara profesional.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik