Tolak dan Lapor Gratifikasi

thumbnail

Tolak apabila Anda menerima gratifikasi, dan laporkan apabila Anda mengetahui pegawai BDK Makassar yang meminta dan/atau menerima barang/uang/fasilitas apapun dari rekanan dan pengguna layanan melalui Saluran Pengaduan Kementerian Keuangan (wise.kemenkeu.go.id) atau Saluran Pengaduan BDK Makassar. Kunjungi situs https://linktr.ee/Pengaduan.BDKmks untuk mengakses landing page layanan pengaduan online BDK Makassar.

Ditulis oleh : Admin - Balai Diklat Keuangan Makassar