home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Pengumuman Seleksi Umum Ulang Jasa Konsultansi Konstruksi Rehabilitasi Gedung
Sekretariat Badan
Kamis, 21 Januari 2010 00:35 WIB
PENGUMUMAN SELEKSI UMUM ULANG
Nomor: PENG-2/PPBJ/BC/SUK/2010
Satuan Kerja Pusdiklat Bea dan Cukai BPPK Departemen Keuangan RI akan melaksanakan seleksi umum ulang prakualifikasi untuk paket pekerjaan sebagai berikut:
1. Paket Pekerjaan
2. Persyaratan Peserta
Paket pekerjaan ini terbuka untuk penyedia barang/jasa yang memenuhi persyaratan kualifikasi sebagai berikut:
a. Golongan usaha kecil (gred 2);
b. Memiliki SBU dan IUJK yang masih berlaku;
c. Secara hukum mempunyai kapasitas menandatangani kontrak;
d. Memiliki keahlian, pengalaman, kemampuan teknis dan manajerial untuk melaksanakan pekerjaan;
e. Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan, dan/atau tidak sedang menjalani sanksi pidana;
f. Telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir (SPT/PPh) serta memiliki laporan bulanan PPh Pasal 25 atau Pasal 21/Pasal 23 atau PPN sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan terakhir dan surat keterangan fiskal (Tax Clearance) untuk tahun pajak 2008 dan masa pajak 2009;
g. Selama 4 (empat) tahun terakhir pernah memiliki pengalaman menyediakan barang/jasa baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak baik di lingkungan pemerintah atau swasta, kecuali penyedia barang/jasa yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun;
h. Memiliki kinerja baik dan tidak masuk dalam daftar sanksi atau daftar hitam di suatu instansi serta memiliki alamat tetap dan jelas dan dapat dijangkau dengan pos;
i. Dalam hal bermitra yang diperhitungkan adalah kemampuan dasar dari perusahaan yang mewakili kemitraan;
j. Memiliki kemampuan menyediakan fasilitas dan peralatan serta personil yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan;
k. Termasuk dalam penyedia barang/jasa yang sesuai dengan nilai paket pekerjaan;
l. Menyampaikan daftar perolehan pekerjaan yang sedang dilaksanakan;
m. Tidak membuat pernyataan yang tidak benar tentang kompetensi dan kemampuan usaha yang dimiliki.
3. Jadwal Pelaksanaan Pengadaan
4. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan
Bagi calon penyedia barang/jasa yang berminat dapat mendaftarkan diri pada Panitia Pengadaan Barang/Jasa di Pusdiklat Bea dan Cukai, Jalan Bojana Tirta III, Rawamangun, Jakarta Timur dengan ketentuan pendaftaran sebagai berikut:
1. Pendaftar dan pengambil dokumen pemilihan adalah pemimpin perusahaan atau penerima kuasa (dengan surat kuasa asli bermeterai) dari pemimpin perusahaan yang nama penerima kuasanya tercantum dalam akta pendirian atau perubahannya, atau kepala cabang perusahaan yang diangkat oleh Kantor Pusat yang dibuktikan dengan dokumen otentik;
2. Menyerahkan kopi dan menunjukkan asli akta notaris yang menyebutkan nama pemimpin perusahaan;
3. Menyerahkan kopi dan menunjukkan SBU dan IUJK yang sesuai yang masih berlaku;
4. Menyerahkan kopi dan menunjukkan KTP pendaftar;
5. Penggantian dokumen sebesar Rp50.000,00.
Panitia berhak menolak pendaftaran dan pengambilan dokumen yang tidak memenuhi persyaratan dan di luar batas waktu yang ditentukan.
Demikian pengumuman ini untuk disebarluaskan.
Jakarta, 19 Januari 2009
Ketua Panitia Pengadaan
Aznel Fajri
NIP 19710708 199703 1 002
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik