home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Akreditasi Program Pelatihan Teknis di Bidang Keuangan Negara
Sekretariat Badan
Jumat, 14 Januari 2022 15:59 WIB
A. INFORMASI UMUM
Sebagai unit di lingkungan Kementerian Keuangan yang mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi kompetensi di Bidang Keuangan Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh BPPK tidak hanya terbatas pada penyelenggaraan kegiatan tetapi juga mencakup penyusunan kebijakan teknis dan rencana program pendidikan dan pelatihan serta sertifikasi kompetensi di Bidang Keuangan Negara.
Lebih lanjut, ruang lingkup pengelolaan Keuangan Negara juga memiliki dimensi yang luas baik di lingkungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Artinya pengelolaan dan penyelenggaraan pelatihan di Bidang Keuangan Negara yang diampu oleh BPPK tidak hanya terbatas di lingkungan Kementerian Keuangan tetapi juga mencakup Kementerian/Lembaga lain dan bahkan Pemerintah Daerah.
BPPK sadar bahwa dengan besarnya jangkauan stakeholders tersebut, BPPK tidak akan dapat sepenuhnya melayani kebutuhan pendidikan dan pelatihan di Bidang Keuangan Negara tersebut melalui kegiatan konvensional. Untuk itu, selain mengembangkan berbagai pembelajaran secara daring, termasuk melalui kegiatan Open Access yang dapat dengan mudah dijangkau dan diikuti oleh berbagai pihak, BPPK juga melaksanakan kegiatan Akreditasi bagi berbagai Program Pelatihan Teknis di Bidang Keuangan Negara yang diselenggarakan oleh Lembaga Penyelenggara Pelatihan Pemerintah baik di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
B. TAHAPAN AKREDITASI PROGRAM
Proses Akreditasi Program Pelatihan Teknis di Bidang Keuangan Negara (Akreditasi Program) dimulai dari permohonan rencana Akreditasi Program sampai dengan penyampaian hasil penilaian akhir. Akreditasi Program diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan berdasarkan Peraturan Kepala BPPK Nomor PER-10/PP/2021 tentang Pedoman Akreditasi Program Pelatihan Teknis di Bidang Keuangan Negara.
C. BIAYA AKREDITASI PROGRAM
Layanan Akreditasi Program tidak dipungut biaya.
D. PEDOMAN AKREDITASI PROGRAM
Pedoman Akreditasi Program dapat diunduh pada tautan berikut: PER-10/PP/2021.
E. CONTACT PERSON AKREDITASI PROGRAM
AWF Amin (+62 857-4645-2374)
M Khafid (+62 813-9345-1514)
otlbppk@kemenkeu.go.id
Tautan terkait
Tidak ada deskripsi.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik