Lewati ke konten
BPPK Kementerian Keuangan
Berita

Wujudkan ZI WBK/WBBM, Sekretariat BPPK Selenggarakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Sekretariat Badan

Ketua ZI WBK Sekretariat BPPK, Sugeng Satoto menyampaikan paparan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi


[Jakarta] Minggu, 8 Agustus 2021. Sekretariat Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) menyelenggarakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi secara daring dalam rangka mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Sosialisasi yang dilaksanakan pada hari Jumat (6/8) tersebut disampaikan secara langsung oleh Kepala Bagian Teknologi Informasi dan Komunikasi, Sugeng Satoto selaku Ketua ZI WBK Sekretariat BPPK.


"Sosialisasi ini merupakan upaya Sekretariat BPPK untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para Penyedia Barang/Jasa Pemerintah mengenai gratifikasi, kebijakan pengendalian gratifikasi di Kementerian Keuangan, saluran pengaduan gratifikasi, dan pengendalian gratifikasi dalam pembangunan ZI WBK/WBBM. Selain itu, kegiatan ini merupakan upaya dalam mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan Sekretariat BPPK," ujar Sugeng.


Dalam kesempatan tersebut, Sugeng juga menjelaskan bahwa semua layanan dan pelaksanaan tugas di Sekretariat BPPK tidak dipungut biaya. "Apabila para Penyedia Barang/Jasa Pemerintah menemui pegawai Sekretariat BPPK yang masih meminta dan/atau menerima barang/uang/fasilitas atau apapun dari Penyedia Barang/Jasa Pemerintah, maka harus segera dilaporkan melalui saluran pengaduan BPPK," tegasnya.


Senada dengan Sugeng, Rachmat Efendi selaku Kepala Subbagian Kepatuhan Internal Sekretariat BPPK menggarisbawahi bahwa pengendalian gratifikasi ini sudah sejak lama dilakukan oleh BPPK supaya BPPK dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan. "Pengendalian gratifikasi yang dilakukan ini dalam rangka upaya mewujudkan pemerintah yang bebas dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme," ungkap Rachmat.


Pada sesi diskusi, salah satu stakeholder Sekretariat BPPK menyampaikan pengalamannya selama bekerja sama dalam hal pengadaan dengan Sekretariat BPPK. "Sejauh pengalaman saya menangani beberapa proyek pengadaan barang/jasa di Sekretariat BPPK, saya sampaikan bahwa proses pengadaannya, pembayarannya, dan dokumennya sangat jelas dan tertib, bahkan saya tidak pernah menemui adanya pegawai yang meminta gratifikasi kepada kami," ujar Ita yang merupakan penyedia dari PT Selaras Sejahtera Mandiri. 


Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan penyampaian komitmen pengendalian gratifikasi di Sekretariat BPPK dan permohonan dukungan dari 17 penyedia barang/jasa pemerintah dalam mewujudkan ZI WBK/WBBM di lingkungan Sekretariat BPPK. Adapun para penyedia tersebut adalah sebagai berikut.


1. CV Infomedika

2. CV Intigan Mandiri

3. PT Karya Dharma Buana

4. CV Mulia Jaya

5. PT Hema Medajaya

6. PT Karya Mentari Seraya

7. PT Vinotindo

8. PT Home Center Indonesia

9. PT Datascript

10. PT Air Mas Perkasa

11. PT Imora Motor

12. PT Fajar Farmatama

13. PT Gading Murni

14. PT Mac Selalu Jaya

15. PT Selaras Sejahtera Mandiri

16. PT Rogate Ephipanias Jaya

17. PT Falah Eka Cahya


(IM/LH)