home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Wujudkan ZI WBK/WBBM, Sekretariat BPPK Selenggarakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi
Sekretariat Badan
Minggu, 8 Agustus 2021 21:17 WIB
[Jakarta] Minggu, 8 Agustus 2021. Sekretariat Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) menyelenggarakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi secara daring dalam rangka mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Sosialisasi yang dilaksanakan pada hari Jumat (6/8) tersebut disampaikan secara langsung oleh Kepala Bagian Teknologi Informasi dan Komunikasi, Sugeng Satoto selaku Ketua ZI WBK Sekretariat BPPK.
"Sosialisasi ini merupakan upaya Sekretariat BPPK untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para Penyedia Barang/Jasa Pemerintah mengenai gratifikasi, kebijakan pengendalian gratifikasi di Kementerian Keuangan, saluran pengaduan gratifikasi, dan pengendalian gratifikasi dalam pembangunan ZI WBK/WBBM. Selain itu, kegiatan ini merupakan upaya dalam mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan Sekretariat BPPK," ujar Sugeng.
Dalam kesempatan tersebut, Sugeng juga menjelaskan bahwa semua layanan dan pelaksanaan tugas di Sekretariat BPPK tidak dipungut biaya. "Apabila para Penyedia Barang/Jasa Pemerintah menemui pegawai Sekretariat BPPK yang masih meminta dan/atau menerima barang/uang/fasilitas atau apapun dari Penyedia Barang/Jasa Pemerintah, maka harus segera dilaporkan melalui saluran pengaduan BPPK," tegasnya.
Senada dengan Sugeng, Rachmat Efendi selaku Kepala Subbagian Kepatuhan Internal Sekretariat BPPK menggarisbawahi bahwa pengendalian gratifikasi ini sudah sejak lama dilakukan oleh BPPK supaya BPPK dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan. "Pengendalian gratifikasi yang dilakukan ini dalam rangka upaya mewujudkan pemerintah yang bebas dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme," ungkap Rachmat.
Pada sesi diskusi, salah satu stakeholder Sekretariat BPPK menyampaikan pengalamannya selama bekerja sama dalam hal pengadaan dengan Sekretariat BPPK. "Sejauh pengalaman saya menangani beberapa proyek pengadaan barang/jasa di Sekretariat BPPK, saya sampaikan bahwa proses pengadaannya, pembayarannya, dan dokumennya sangat jelas dan tertib, bahkan saya tidak pernah menemui adanya pegawai yang meminta gratifikasi kepada kami," ujar Ita yang merupakan penyedia dari PT Selaras Sejahtera Mandiri.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan penyampaian komitmen pengendalian gratifikasi di Sekretariat BPPK dan permohonan dukungan dari 17 penyedia barang/jasa pemerintah dalam mewujudkan ZI WBK/WBBM di lingkungan Sekretariat BPPK. Adapun para penyedia tersebut adalah sebagai berikut.
1. CV Infomedika
2. CV Intigan Mandiri
3. PT Karya Dharma Buana
4. CV Mulia Jaya
5. PT Hema Medajaya
6. PT Karya Mentari Seraya
7. PT Vinotindo
8. PT Home Center Indonesia
9. PT Datascript
10. PT Air Mas Perkasa
11. PT Imora Motor
12. PT Fajar Farmatama
13. PT Gading Murni
14. PT Mac Selalu Jaya
15. PT Selaras Sejahtera Mandiri
16. PT Rogate Ephipanias Jaya
17. PT Falah Eka Cahya
(IM/LH)
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik