home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Sosialisasi Tata Cara Pengisian SPT Melalui e-Filling
Sekretariat Badan
Selasa, 5 November 2019 10:10 WIB
[Makassar] Kamis, 20 Februari 2014. BPPK melalui BDK Makassar bekerja sama dengan KPP Pratama Makassar Selatan menyelenggarakan workshop tata cara pengisian SPT melalui e-filling. Bertempat di Hotel Aryaduta Makassar, kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 100 orang peserta yang merupakan pegawai Kemenkeu di wilayah kerja BDK Makassar ditambah dengan tamu undangan dari kementerian/lembaga yang berkedudukan di Makassar. Kegiatan ini juga disiarkan secara langsung dengan menggunakan teknologi Live Streaming BPPK pada website BPPK.
Dalam laporan penyelengaraan kegiatan, Kepala BDK Makassar, Agung Heru Pranoto mengatakan bahwa dengan berlakunya surat edaran Menpan tentang kewajiban pns untuk mematuhi peraturan UU Perpajakan, memiliki NPWP, mengisi SPT dengan baik dan benar, maka diharapkan PNS Kementerian Keuangan dapat menjadi teladan dalam pengisian SPT, khususnya melalui e-filling ini. Kegiatan sosialisasi ini dibuka dengan sambutan dari Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara, Arfan. Dalam sambutannya Arfan menyampaikan bahwa dengan e-Filling kita bisa mengoptimalkan penyampaian SPT dengan lebih cepat dan mudah. Arfan juga berharap agar sosialisasi ini bermanfaat bagi semua peserta.Sosialisasi ini menghadirkan tiga orang narasumber yang berasal dari KPP Pratama Makassar Selatan. Narasumber yang pertama adalah Kasi Waskon IV, Ahmad Sadiq Urwah. Dalam pemaparannya, Ahmad Sadiq menyampaikan bahwa penyampaian e-spt sudah dimulai pada tahun 2011. Pada tahun 2012 seluruh pegawai DJP sudah diwajibkan untuk menyampaikan spt melalui e-filing. Di tahun 2014 ini ada himbauan dari Menkeu agar seluruh pegawai kemenkeu dapat menyampaikan spt melalui e-filling.
Kegiatan sosialisasi ini dipandu oleh dua orang Account Representative, yaitu M. Catur Miftahudin dan Agus Setiawan. Setiap peserta dipandu langkah demi langkah dapat pengisian SPT melalui e-filling. Dimulai dari permintaan nomor e-fin, sampai tahap pengiriman SPT. Kegiatan berlangsung secara interaktif, dimana setiap peserta yang hadir secara aktif dapat bertanya langsung kepada pemateri.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik