home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Sekretariat BPPK Selenggarakan Edukasi Layanan Bagi Seluruh Satuan Kerja BPPK
Sekretariat Badan
Jumat, 27 Agustus 2021 19:42 WIB
[Jakarta] Jumat, 27 Agustus 2021. Sekretariat Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) menyelenggarakan Edukasi Layanan secara virtual kepada seluruh satuan kerja di lingkungan BPPK. Hal ini merupakan upaya untuk membangun intimasi dan meningkatkan engagement serta memperkuat sinergi antara Sekretariat BPPK dengan seluruh satuan kerja BPPK sebagai penerima layanan Sekretariat BPPK.
Kepala Bagian Teknologi Informasi dan Komunikasi, Sugeng Satoto menyebutkan tentang esensi Edukasi Layanan Sekretariat BPPK sebagai wadah penyampaian feedback atas layanan yang diberikan oleh Sekretariat BPPK. "Sehingga kami dapat melakukan upaya perbaikan terus-menerus demi mewujudkan pelayanan yang berkualitas, bersih, dan bebas dari KKN," ujar Sugeng kepada 111 pegawai BPPK yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Ketua ZI WBK Sekretariat BPPK tersebut juga menambahkan bahwa saat ini Sekretariat BPPK sedang mengikuti penilaian ZI WBK. "Sekretariat BPPK telah memenuhi syarat kelulusan dalam penilaian berjenjang di tingkat Kementerian Keuangan dan diusulkan untuk mengikuti penilaian tingkat nasional," imbuhnya.
Predikat ZI WBK dapat disandang oleh Sekretariat BPPK apabila nilai Komponen Pengungkit dan Komponen Hasil memenuhi standar minimal yang ditetapkan. "Nilai Komponen Hasil diperoleh dari hasil survei eksternal yang akan diisi oleh para responden yang merupakan penerima layanan Sekretariat BPPK," jelas Sugeng.
Oleh karena itu, Sugeng menghimbau dan meminta bantuan kepada pegawai yang akan terpilih menjadi responden untuk dapat mengisi survei eksternal secara objektif dan maksimal. "Komitmen dan dukungan para responden berperan penting dalam perolehan Predikat ZI WBK bagi Sekretariat BPPK," tegas Sugeng.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan mengenai Survei Komponen Hasil dan saluran pengaduan di BPPK yang disampaikan oleh Subbagian Kepatuhan Internal Sekretariat BPPK yang diwakili oleh Hesty Oktariza dan Kemis Riyanto. "Survei Eksternal terdiri dari 14 pertanyaan dan akan dilaksanakan pada tanggal 1-12 September 2021 secara daring melalui Whatsapp, SMS, email atau QR Code yang terhubung ke shprbzi.menpan.go.id," jelas Hesty. "Apabila terdapat suatu perbuatan yang berindikasi pelanggaran kode etik dalam pemberian layanan, anda dapat melaporkan ke saluran pengaduan yang tersedia di BPPK," tambah Kemis.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pemaparan 12 layanan yang berasal dari 5 Bagian di Sekretariat BPPK, yaitu
1. Layanan Penugasan Pelatihan,
2. Layanan Konsultasi Presensi,
3. Layanan Pemrosesan Usulan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satker,
4. Layanan Pengelolaan Belanja Pegawai dan Tukin
5. Layanan Penyusunan Laporan Keuangan,
6. Layanan Validasi Program,
7. Layanan Poliklinik,
8. Layanan Live Streaming,
9. Layanan Pengembangan dan Pemanfaatan Aplikasi,
10. Layanan Zoom Video Conference,
11. Layanan Konsultasi Analisis Beban Kerja, dan
12. Layanan Legal Drafting.
Edukasi Layanan diakhiri dengan diskusi dan penyampaian feedback dari para pegawai atas layanan yang telah diberikan oleh Sekretariat BPPK. [IM/LH]
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik