home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Perdana, BPPK Beri Akreditasi Penyelenggara Pelatihan Bendahara pada BPSDM Pemprov DKI
Sekretariat Badan
Jumat, 26 April 2019 03:45 WIB
Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) memberikan akreditasi untuk Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (BPSDM Pemprov DKI Jakarta) sebagai Lembaga Pendidikan Pelatihan Pemerintah Terakreditasi untuk menyelenggarakan program pelatihan: Bendahara Penerimaan (Substansi APBD), Bendahara Pengeluaran (Substansi APBD), Pengelolaan dan Pelaporan Keuangan Berbasis Akrual dan Penatausahaan Keuangan.
Akreditasi ini merupakan yang pertama kali diberikan BPPK sejak memeroleh kewenangan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai Instansi Pengakreditasi Pendidikan dan Pelatihan Teknis di Bidang Keuangan Negara pada 2017. BPSDM Pemprov DKI memeroleh akreditasi B untuk penyelenggaraan program pelatihan tersebut dengan masa berlaku tiga tahun melalui Sertifikat Akreditasi Nomor 1/KEP-147/PP/2018.
Dengan akreditasi tersebut, diharapkan dapat menjamin kualitas pelaksanaan program-program pelatihan di BPSDM Pemprov DKI Jakarta sehingga dapat menghasilkan aparatur sipil negara yang memiliki keahlian di bidang keuangan negara dan berkinerja tinggi.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik