home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Lagi, Dua Widyaiswara BPPK Resmi Jadi Widyaiswara Ahli Utama
Sekretariat Badan
Rabu, 4 Maret 2020 16:52 WIB
[Jakarta] Rabu, 4 Maret 2020. Dua orang widyaiswara Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) menjalani pengukuhan jabatan fungsional widyaiswara ahli utama setelah melakukan orasi ilmiah di Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kedua orang widyaiswara tersebut adalah Marwanto dari Pusdiklat Anggaran Dan Perbendaharaan (AP) dan Sri Suryanovi dari Pusdiklat Kekayaan Negara Dan Perimbangan Keuangan (KNPK).
Di hadapan dewan majelis sidang, Marwanto membawakan orasi ilmiahnya yang berjudul 'Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Bendahara Pemerintah dalam Penyetoran Pajak'. Dalam orasinya, Marwanto menyebut bahwa penerimaan pajak dari belanja APBN dan APBD masih cukup minim, sekitar 8% dari total penerimaan pajak. "Sementara itu, pajak yang dibayarkan oleh bendahara daerah dari belanja APBD hanya 3,6%," tambahnya. Marwanto berharap, penelitian ini dapat menguraikan masalah terkait kepatuhan bendahara pemerintah daerah dalam menyetor pajak.
Adapun Sri Suryanovi memaparkan orasi ilmiahnya yang berjudul 'Analisis Faktor Penyebab Kelambatan Penyaluran Dana Desa'. Dalam hal ini, Sri menyebut studi kasusnya terjadi di Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung. Menurutnya, kelambatan penyaluran dana desa di kecamatan tersebut terjadi karena lambatnya penyampaian dokumen persyaratan penyaluran dana desa dari kepala desa ke bupati. "Sehingga penyampaian dokumen (persyaratan penyaluran dana desa) dari bupati ke KPPN (Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara) juga ikut terlambat," ungkapnya. Sri menambahkan, faktor penyebab yang mendasarinya adalah komunikasi antar pejabat yang sering kurang jelas, kurang harmonis, dan tidak intens.
Pada kesempatan ini, tampak sejumlah pejabat eselon I Kementerian Keuangan dan beberapa pejabat BPPK lainnya turut hadir menyaksikan orasi ilmiah tersebut. Ucapan selamat pun mengalir kepada keduanya seusai pengukuhan, sembari menantikan kontribusi terbaik mereka dalam jabatan fungsionalnya yang baru bagi Kementerian Keuangan. (LH)
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik