home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
BPPK Terima Kunjungan Benchmark dari BPK Corpu
Sekretariat Badan
Jumat, 20 Agustus 2021 17:17 WIB
[Jakarta] Jumat, 20 Agustus 2021. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) menerima kunjungan benchmark dari Badan Pemeriksa Keuangan Corporate University (BPK Corpu) secara daring. Kunjungan yang dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) tersebut membahas pelaksanaan Learning Needs Analysis (LNA) yang akan menjadi acuan penyelenggaraan pembelajaran di BPK.
Mewakili BPPK, Sekretaris BPPK Iqbal Islami menyebutkan pentingnya LNA atau analisis kebutuhan pembelajaran (AKP) dalam mewujudkan link and match antara pembelajaran dengan pencapaian tujuan kinerja organisasi.
"AKP ini adalah permulaan atau hulunya bagi pelaksanaan pembelajaran. Sehingga, AKP ini penting untuk dilakukan dengan baik agar pembelajaran yang diselenggarakan dapat memenuhi karakteristik program pembelajaran yang relevant, applicable, impactful, dan accessible," ujar Iqbal.
Lebih lanjut, penerapan AKP yang dilakukan di BPPK dicontohkan secara langsung oleh Kepala Subbidang Program Pusdiklat Keuangan Umum, Nova Mardianti. Menurut Nova, Pusdiklat KU menginisiasi salah satu tahapan AKP berupa entry meeting (one-on-one) antara BPPK dengan masing-masing unit eselon I di Kemenkeu untuk menjabarkan arah kebijakan pembelajaran sebagai pengembangan SDM.
"Entry meeting ini bermanfaat karena akan menjadi dasar kami untuk melakukan verifikasi. Jadi ketika setiap unit ini mengumpulkan data AKP, kami akan mengecek apakah itu sudah align dengan hasil entry meeting sesuai dengan arahan pimpinan unitnya masing-masing," jelas Nova.
Dalam FGD tersebut, peserta benchmark dari BPK terlihat antusias berdiskusi dengan para perwakilan narasumber dari BPPK yang turut hadir. Kedua belah pihak saling bertukar pemikiran dan pendapat mengenai proses AKP agar mampu menyelenggarakan pembelajaran yang inline dengan kebutuhan organisasi. (LH)
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik