home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
BPPK Serahkan Hasil Penilaian Akreditasi Program Pelatihan BPSDM Provinsi DKI Jakarta
Sekretariat Badan
Rabu, 20 April 2022 15:17 WIB
[Jakarta] Rabu, 20 April 2022. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) menyerahkan hasil penilaian akreditasi program pelatihan pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi DKI Jakarta. Sebanyak 4 program pelatihan BPSDM Provinsi DKI Jakarta yang telah dinilai oleh BPPK mendapatkan status "Terakreditasi" dengan Peringkat Akreditasi Program A untuk masa berlaku 5 (lima) tahun.
Sekretaris BPPK, Iqbal Islami menyebutkan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan daerah. "Ini menjadi bagian tidak terpisahkan dari itikad baik dan komitmen kita bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, dan berkeadilan," ujarnya pada penyerahan hasil akreditasi kepada Kepala BPSDM DKI Jakarta di Gedung F Sekretariat BPPK, Rabu (20/4) siang ini.
"Pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh pemprov DKI tidak hanya terbatas dalam memenuhi kewajiban administratif pengelolaan keuangan daerah. Namun lebih dari itu, Pemprov DKI dapat meyakinkan bahwa setiap anggaran dan belanja yang dikelola telah dilaksanakan dan disalurkan secara akuntabel, tepat guna, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," imbuh Iqbal.
Capaian akreditasi tersebut diperoleh melalui perbaikan secara terus menerus yang dilakukan oleh BPSDM DKI Jakarta dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. BPSDM Provinsi DKI Jakarta dirasakan telah mampu bertransformasi secara masif dalam menyempurnaan pengelolaan dan pelaksanaan program pelatihan di bidang Keuangan Negara. Hasilnya, 4 program pelatihan BPSDM Provinsi DKI Jakarta memperoleh status "Terakreditasi A" yang meliputi Pelatihan Bendahara Penerimaan (substansi APBD), Pelatihan Bendahara Pengeluaran (substansi APBD), Pelatihan Penatausahaan Keuangan, dan Pelatihan Pengelolaan dan pelaporan Keuangan Berbasis Akrual.
Kegiatan akreditasi yang dilakukan oleh BPPK ini merupakan bagian dari proses quality assurance guna meningkatkan mutu dan kualitas pelatihan di bidang keuangan negara. Hal ini sejalan dengan kontribusi BPPK dalam peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya aparatur pemerintah pusat serta pemerintah daerah, khususnya terkait dengan kompetensi di bidang keuangan negara.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik