home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
BPPK Selenggarakan Rakor Layanan PPID 2022
Sekretariat Badan
Jumat, 27 Mei 2022 17:14 WIB
[Jakarta] Jumat, 27 Mei 2022. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Layanan Informasi Publik bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan BPPK secara daring melalui aplikasi Zoom. Rakor ini mengundang pihak Komisi Informasi Pusat (KIP) dan Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan sebagai narasumber untuk menyampaikan isu terkini seputar PPID beserta simulasi aplikasi sistem informasi PPID Kementerian Keuangan.
Dalam sambutannya, Kepala Bagian Teknologi Informasi, Komunikasi, dan Manajemen Pengetahuan (TIK-MP) Sekretariat BPPK Sugeng Satoto menyebutkan bahwa BPPK harus menjadikan rakor ini sebagai momentum. "Ini sesuai dengan arahan Bapak Sekretaris BPPK yang meminta kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui penguatan manajemen informasi pada perangkat PPID," ujarnya.
"Salah satu juga yang menjadi tantangan bagi para pengelola informasi publik di BPPK saat ini adalah bagaimana solusi dan melayani permintaan nilai yang sudah sangat lama, baik nilai-nilai pelatihan maupun nilai seleksi masuk PKN STAN," tambah Sugeng.
Melihat hal tersebut, rakor ini menjadi sarana diskusi yang tepat bagi para PPID di lingkungan BPPK untuk dapat memberikan pelayanan semaksimal mungkin terhadap permintaan akses informasi yang dibutuhkan oleh para pemohon. Kepala Bagian Manajemen Pengelolaan Data dan Layanan Informasi Biro KLI, Titi Susanti menyebutkan peran seorang arsiparis menjadi vital disini. Titi menyarankan agar pihak PKN STAN melakukan diskusi secara intens dengan arsiparis
"Selain itu, kita juga memerlukan bantuan dari arsiparis dalam memutuskan dokumen nilai tersebut dengan melihat jangka waktu/periode masa retensi dokumen tersebut," imbuh Titi.
Di akhir acara, BPPK mengucapkan terima kasih kepada para narasumber yang telah bersedia berbagi pengetahuan seputar PPID. Ucapan secara khusus ditujukan kepada pihak Biro KLI yang selalu mendampingi tim PPID BPPK ketika menghadapi kasus-kasus dalam permohonan informasi publik, khususnya di PKN STAN.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik