home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
BPPK Hadirkan Ruang Belajar Bersama Pakar untuk Jaga Penerimaan Negara 2026
Sekretariat Badan
Rabu, 8 April 2026 17:31 WIB
[Jakarta] Sekretariat Badan - Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) hari ini (8/4) menyelenggarakan Seminar Nasional Kolaborasi Optimal Menuju Pajak Adil dan Konsisten (KOMPAK) dengan tema Menatap Outlook Ekonomi 2026 dan Meracik Strategi Pengamanan Penerimaan Negara yang berlokasi di Aula Pusdiklat Pajak. Acara yang merupakan bagian dari Learning Series, Kemenkeu Learning Festival (KLF) 2026 ini menghadirkan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, Plt. Kepala BPPK Sudarto, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak Mochamad Agus Rofiudin, Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro, dan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Widjaja Kamdani. Peserta yang hadir secara luring beragam mulai dari akademisi/praktisi, perwakilan pegawai internal Kemenkeu, perwakilan instansi eksternal Kemenkeu, asosiasi pelaku usaha, hakim pengadilan pajak, hingga asosiasi konsultan pajak sedangkan masyarakat umum dapat mengikutinya secara daring.
Saat membuka acara, Plt. Kepala BPPK Sudarto mengungkapkan bahwa tema seminar ini diangkat untuk menghadapi landscape ekonomi yang semakin kompleks di tahun 2026. Dalam gempuran ketidakpastian ini, beliau berharap pajak dan fiskal Indonesia tetap kuat serta ekonomi dapat terus bertumbuh.
Beliau juga menekankan bahwa penerimaan negara membutuhkan kolaborasi dan kerjasama dari semua pihak. Peran BPPK bukan sekedar pendidikan dan pelatihan tapi turut memastikan kebijakan fiskal dibangun di atas fondasi pengetahuan yang kuat dan dilengkapi praktik-praktik terbaik.
“Tantangan boleh kompleks, namun respon kita harus makin presisi dan terkoordinasi,” pungkasnya.
Selanjutnya, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan apresiasinya terhadap Coretax dan transformasi digital perpajakan. Menurutnya Coretax akan membantu mengatasi keterbatasan para petugas pajak dalam menghadapi transaksi yang kompleks dan lintas batas. Selain itu, Coretax juga dapat menjangkau potensi kecurangan dan penghindaran pajak. “Coretax is one way on how to find the best methodology.”
Kemudian dalam mengelola penerimaan negara, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyampaikan terdapat empat pilar yang perlu menjadi perhatian.
Pertama, penguatan basis penerimaan secara struktural. Hal ini dilakukan dengan perluasan basis pajak yang lebih adil dan menangkap potensi ekonomi baru.
Kedua, mendorong kepatuhan berbasis risiko dan data. Kemenkeu akan mengintegrasikan data lintas kementerian dan lembaga, termasuk dengan Bank Indonesia (BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengatasi kebocoran penerimaan.
Ketiga, menjaga keseimbangan penerimaan dan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan fiskal harus dapat mendorong investasi, penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan daya saing nasional. “Jika pertumbuhan ekonomi terjaga, maka penerimaan akan mengikuti secara berkelanjutan.”
Terakhir, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Kualitas SDM yang tidak mumpuni akan menyebabkan stagnasi dalam proses transformasi. Untuk menghadapi tantangan ke depan, penggawa keuangan negara perlu memperluas wawasan serta bersikap profesional.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi sesi pertama oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto yang menyampaikan evaluasi kinerja penerimaan pajak tahun 2025 dan tantangannya, kinerja penerimaan pajak triwulan I tahun 2026, dan kiat optimalisasi pencapaian penerimaan pajak. Kemudian dilanjutkan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Mochamad Agus Rofiudin yang menyampaikan terkait kinerja dan kontribusi PNBP serta tantangan dan arah kebijakan PNBP ke depannya.
Pada sesi kedua, Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro menyampaikan kondisi global saat ini, dampak perang terhadap perekonomian Indonesia, dan konsumsi penduduk Indonesia tahun 2026. Kemudian dilanjutkan oleh Ketua Umum APINDO Shinta Widjaja Kamdani yang menjelaskan hubungan antara dunia usaha dan penerimaan negara, tantangan para pelaku usaha, serta usulan kebijakan perpajakan ke depan.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik