home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
ACLC KPK Kunjungi BPPK untuk Diskusikan Pengembangan Pembelajaran dan Pengelolaan Tenaga Pengajar
Sekretariat Badan
Rabu, 20 Agustus 2025 14:45 WIB
Jakarta (Sekretariat Badan) - Dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan pembelajaran serta pengembangan kompetensi tenaga pengajar di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) melalui Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajemen (Pusdiklat KM) menerima kunjungan Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK untuk melaksanakan kegiatan Diskusi dan Koordinasi terkait Pengembangan Pembelajaran dan Pengelolaan Tenaga Pengajar.
Kunjungan ini diterima oleh Kepala Pusdiklat KM, Wahyu Kusuma Romadhoni beserta jajaran Pusdiklat KM, sementara ACLC KPK diwakili oleh 7 (tujuh) orang staf. Perwakilan ACLC KPK, Muh. Indra Furqon (Widyaiswara Ahli Madya) menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan ini yaitu untuk memperkaya informasi terkait pengembangan kurikulum, silabus, pengembangan pembelajaran terstruktur di lembaga diklat, dan mendapatkan informasi terkait dengan penjaminan mutu.
Kepala Pusdiklat KM dalam pemaparannya menjelaskan terkait struktur organisasi BPPK, mekanisme tim kerja yang diterapkan di Pusdiklat KM, dan strategi Kemenkeu Corporate University yang di dalamnya termasuk pelaksanaan ADDIE (Analysis, Design & Development, Implementation, Evaluation), serta pelaksanaan penjaminan mutu.
Kepala Pusdiklat KM menyadari bahwa pertemuan kali ini pastinya tidak cukup untuk membahas keseluruhan informasi yang dibutuhkan oleh ACLC KPK, sehingga kedepannya Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajemen sangat terbuka apabila ACLC KPK berkeinginan membahas lebih lanjut terkait tema khusus yang ingin diketahui.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik