Laporkan Suap atau Gratifikasi
Memberi Pelayanan Sepenuh Hati, Tidak Perlu Beri Suap atau Gratifikasi
Laporkan apabila Anda mengetahui pegawai BPPK yang meminta dan/atau menerima barang/uang/fasilitas apapun dari rekanan dan pengguna layanan melalui Saluran Pengaduan BPPK (pengaduan.bppk@kemenkeu.go.id) atau Saluran Pengduan Kementerian Keuangan (wise.kemenkeu.go.id).
Ditulis oleh : Admin - Sekretariat Badan