TOLAK GRATIFIKASI dan LAPORKAN
Tolak dan laporkan gratifikasi ilegal melalui:
Aplikasi GOL
gol.kpk.go.id (max 30 hari kerja)
atau
UPG BPPK
d.h.i Subbag KI (max 10 hari kerja)
Jika anda mengetahui adanya pelanggaran terkait gratifikasi ilegal atau suap yang melibatkan pegawai BPPK, segera laporkan melalui Saluran Pengaduan wise.kemenkeu.go.id atau Saluran Pengaduan Internal BPPK pengaduan.bppk@kemenkeu.go.id
Ditulis oleh : Admin - Sekretariat Badan