Layanan Sertifikasi Ahli Kepabeanan

thumbnail

Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan c.q. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bea dan Cukai menyelenggarakan Layanan Sertifikasi Ahli Kepabeanan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/PMK.04/2019 tentang Penyederhanaan Registrasi Kepabeanan dan Peraturan Kepala BPPK Nomor PER-5/PP2/2021 tentang Pedoman Ujian Sertifikasi Ahli Kepabeanan.

 

Informasi selengkapnya mengenai penyelenggaraan tersebut dapat dilihat melalui tautan berikut ini.

 

https://klc2.kemenkeu.go.id/sertifikasi/ahli-kepabeanan

Ditulis oleh : Admin - Sekretariat Badan