home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Publik merupakan salah satu unit eselon II di bawah Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan yang mempunyai tugas membina pelatihan terkait keuangan negara di bidang kekayaan negara, pengelolaan pembiayaan dan risiko keuangan negara, kebijakan fiskal, sektor keuangan, intelijen ekonomi dan keuangan, dan bidang keuangan negara lainnya berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Badan.
Unit ini dibentuk tahun 2024 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan.
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Publik terdiri atas:
Visi
Menjadi pusat pendidikan dan pelatihan di bidang Keuangan Publik yang unggul, inovatif, dan responsif guna mendukung visi BPPK “Menjadi Knowledge Institution berbasis teknologi digital untuk menghasilkan SDM Pengelolaan Keuangan Negara yang kompeten dan berkarakter”
Misi
Menyediakan program pelatihan berkualitas tinggi yang berfokus pada pengembangan kompetensi keuangan publik, serta program pembelajaran tematik dan lintas fungsi yang responsif terhadap isu strategis nasional dan internasional
Mewujudkan sistem manajemen pengetahuan dan tata kelola berbasis digital yang efektif, efisien, dan ramah lingkungan untuk mendukung proses belajar mengajar yang lebih interaktif dan berdampak dalam kerangka Kementerian Keuangan Corporate University
Mengembangkan infrastruktur dan teknologi pembelajaran yang mutakhir untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran, serta menyediakan sarana yang mendukung kreativitas dan kompetensi SDM di bidang keuangan negara
Memperkuat kerja sama dengan berbagai stakeholders untuk mewujudkan ekosistem pelatihan yang sinergis dan berkelanjutan, serta mendorong internalisasi literasi digital di lingkungan Kementerian Keuangan, pemerintah, dan masyarakat umum
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135 tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Publik memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut:
Tugas
Membina pelatihan terkait keuangan negara di bidang kekayaan negara, pengelolaan pembiayaan dan risiko keuangan negara, kebijakan fiskal, dan bidang keuangan negara lainnya berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.
Fungsi
Struktur organisasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Publik dapat dilihat pada gambar di bawah ini.
Galeri
None
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik