home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Pembukaan Pelatihan Penilaian Properti Dasar Pada Kejaksaan RI
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Publik
Selasa, 2 Desember 2025 08:06 WIB
Jakarta — Pusat Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Publik (Pusdiklat Keuangan Publik) Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan RI bekerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia secara resmi membuka Pelatihan Penilaian Properti Dasar pada Kejaksaan RI, Senin (1/12/2025). Pelatihan ini berlangsung di Balai Diklat Kejaksaan RI dan dijadwalkan dari tanggal 1 hingga 18 Desember 2025.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antar lembaga dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, khususnya jaksa dan pejabat Kejaksaan RI yang memiliki peran penting dalam penegakan hukum terkait aset negara. Pembukaan pelatihan turut dihadiri oleh pejabat pimpinan dari Kejaksaan RI dan Pusdiklat Keuangan Publik BPPK Kementerian Keuangan.
Dalam sambutannya, perwakilan Kejaksaan RI menegaskan bahwa pengetahuan dan keterampilan di bidang penilaian properti sangat dibutuhkan untuk mendukung penanganan perkara yang berkaitan dengan aset dan barang bukti, sehingga penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel. Sementara itu, Pusdiklat Keuangan Publik menekankan komitmen berkelanjutan untuk memberikan pelatihan yang berbasis kompetensi serta relevan dengan tantangan tugas jabatan.
Pelatihan ini akan memberikan pemahaman mendasar mengenai konsep, metode, dan praktik penilaian properti, termasuk standar penilaian serta penerapannya dalam konteks penegakan hukum. Peserta juga akan mengikuti sesi praktik dan studi kasus guna memperkuat kemampuan analitis dalam menentukan nilai suatu properti.
Melalui pelaksanaan pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat meningkatkan profesionalisme, keahlian teknis, serta kontribusi dalam menjaga integritas dan efektivitas pengelolaan aset dalam proses penegakan hukum.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik