Moto dan Maklumat Pelayanan Pusdiklat KP
<p><span style="font-size:18px;"><strong>MAKLUMAT PELAYANAN</strong></span></p> <p>Kami, segenap jajaran Pusdiklat Keuangan Pubilik dengan ini menyatakan:</p> <p>1. Sanggup memberikan pelayanan publik sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan;</p> <p>2. Berkomitmen untuk melaksanakan pelayanan dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta melakukan perbaikan secara terus-menerus demi peningkatan kualitas pelayanan; dan</p> <p>3. Apabila tidak dapat memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, kami siap menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p> <p> </p> <p><span style="font-size:18px;"><strong>MOTO PELAYANAN</strong></span></p> <p>Pusdiklat Keuangan Publik memberikan Layanan secara <strong>INKLUSIF</strong></p> <p>(<strong>IN</strong>ovatif, <strong>K</strong>olaboratif, <strong>LU</strong>hur, respon<strong>SIF</strong>)</p>
Ditulis oleh : Admin - Pusat Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Publik