home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Kontak
Pengaduan Internal
Email Pengaduan
WiSe Kemenkeu
Pengaduan Gratifikasi Online (GOL KPK)
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)
Sinergi DJKN dan BPPK Hadirkan Seminar Optimalisasi BMN
Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan
Rabu, 7 Desember 2022 10:35 WIB
Jakarta, 07/12/22 - Optimalisasi BMN pada prinsipnya adalah memposisikan BMN pada kegunaan terbaiknya. Sudah sewajarnya upaya Optimalisasi BMN menjadi nafas dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya yang berkaitan langsung dengan pengelolaan aset. Aset negara yang underutilized atau sering disebut sebagai asset idle berpotensi menciptakan opportunity loss dan menjadi beban negara. Semakin bertambah jumlah asset idle, maka semakin tidak efisien dan tidak optimalnya kinerja Pemerintah dalam pengelolaan aset. Dengan memahami prinsip Optimalisasi BMN, Pengguna Barang dan Kuasa Pengguna Barang diharapkan dapat mengubah paradigma dari semula sebagai asset administrator menjadi asset manager.
Berangkat dari urgensi inilah, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) selaku Pengelola Barang telah melakukan perumusan dan penyempurnaan peraturan yang berkaitan dengan Optimalisasi BMN. Selanjutnya, Pengguna Barang dan Kuasa Pengguna Barang diharapkan dapat melakukan analisis sehingga aset digunakan sebagaimana kegunaan tertinggi dan terbaiknya. Kementerian Keuangan selaku ujung tombak Pengelolaan Keuangan Negara, di mana Pengelolaan BMN merupakan bagian yang tak terpisahkan dari hal tersebut, tentu harus menjadi teladan bagi Kementerian/Lembaga lain.
Dalam rangka diseminasi pengetahuan di bidang Kekayaan Negara, khususnya tentang Optimalisasi BMN, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) melalui Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan (Pusdiklat KNPK) bersinergi dengan Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menggelar seminar dengan tajuk “Optimalisasi Barang Milik Negara pada Kuasa Pengguna Barang” pada Selasa (06/12).
Seminar ini menghadirkan Encep Sudarwan (Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara DJKN) dan Mohamad Lucky Akbar (Kepala Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan) sebagai narasumber, serta Sri Suryanovi (Widyaiswara Ahli Utama Pusdiklat KNPK) sebagai moderator. Turut memberikan keynote speech di seminar ini adalah Rionald Silaban, Direktur Jenderal Kekayaan Negara dan Andin Hadiyanto, Kepala BPPK, yang diwakili oleh Heru Wibowo, Kepala Pusdiklat KNPK.
Acara yang dilaksanakan secara hybrid ini berlangsung dengan lancar dan sukses, tercermin dari antusiasme peserta yang berjumlah 50 orang yang hadir luring di Aula Gedung B, BPPK Purnawarman, Jakarta Selatan, serta hampir 1000 orang di ruang virtual Zoom Meeting Pusdiklat KNPK.
Diharapkan dengan mengikuti seminar ini, para peserta dapat memperoleh pemahaman tentang Optimalisasi BMN dan terinspirasi dari praktik yang dilakukan di Kementerian Keuangan, sehingga terjadi perubahan paradigma dari asset administrator menjadi asset manager. (lar)
Galeri
None
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik