home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Kontak
Pengaduan Internal
Email Pengaduan
WiSe Kemenkeu
Pengaduan Gratifikasi Online (GOL KPK)
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)
Menu Write-Off Barang Milik Negara Dalam Aplikasi SIMAK-BMN
Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan
Selasa, 5 November 2019 10:12 WIB
Oleh Sumini
Abstrak
Barang Milik negara yang fisiknya sudah tidak ada lagi dalam penguasaan Kuasa Pengguna Barang/Pengguna Barang karena telah diserahkan ke Pengelola Barang, dialihstatuskan ke Pengguna Barang lain, dipindahtangankan, dimusnahkan atau sebab-sebab lain, seperti hilang, rusak berat, susut/mencair/menguap harus dilakukan penghapusan (write-off). Penghapusan ini dilakukan untuk menghilangkan catatan mengenai Barang Milik Negara yang bersangkutan yang terdapat dalam Buku Barang dan Laporan Barang Milik Negara, dan penatausahaannya dilakukan melalui Aplikasi SIMAK-BMN. Ada beberapa menu penghapusan yang terdapat dalam Aplikasi SIMAK-BMN yang harus digunakan secara tepat oleh operator Aplikasi SIMAK-BMN sesuai dengan transaksi Barang Milik Negara yang dihapuskan. Tulisan ini akan menguraikan tentang bagaimana memilih dan menggunakan menu-menu tersebut.
Kata kunci: Barang Milik Negara, Penghapusan, write-off, Aplikasi SIMAK-BMN, Barang Rusak Berat, Barang Hilang.
Pendahuluan
Menghapus (write-off) Barang Milik Negara/Daerah adalah tindakan menghapus Barang Milik Negara/Daerah dari daftar barang dengan menerbitkan surat keputusan dari pejabat yang berwenang membebaskan Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna Barang dan/atau Pengelola Barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang yang berada dalam penguasaannya (Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah). Dengan kata lain, penghapusan adalah proses terakhir perjalanan hidup Barang Milik Negara. Jika dianalogikan dalam karir pegawai, penghapusan dapat didefinisikan sebagai tahap pensiun seseorang dari instansi/perusahaan tempatnya bekerja. Barang Milik Negara (BMN) dalam pengelolaan Kuasa Pengguna Barang dan/atau Pengelola Barang ditatausahakan dengan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan. BMN selain persediaan dibukukan dalam Aplikasi SIMAK-BMN pada saat diperoleh, terjadi perubahan (seperti perubahan kondisi), dan pada saat BMN tersebut diputuskan untuk dihapuskan. Dengan demikian, informasi berkaitan dengan BMN akan selalu update dan terdapat kesesuaian antara pencatatan dengan fisiknya.
BMN yang akan dihapuskan dan tidak lagi digunakan dalam kegiatan operasional harus dilakukan penghentian penggunaan. Keputusan untuk menghentikan BMN dari penggunaan untuk kegiatan operasional tentu didasarkan pada pertimbangan yang tepat. Pertimbangan tersebut antara lain karena BMN dalam keadaan rusak berat, barang diganti dengan barang lain karena modernisasi atau karena kegiatan operasional yang mennjadi alasan penggunaan barang tersebut tidak lagi dilakukan. Untuk kondisi tertentu juga menjadi penyebab barang tak dapat lagi digunakan, yaitu karena hilang. BMN dihentikan penggunaannya dengan cara diinput dalam Aplikasi SIMAK-BMN setelah dibuat surat keterangan penghentian penggunaan. Penginputan dalam menu penghentian BMN akan menyebabkan BMN yang semula diklasifikasikan sebagai Aset Tetap akan berubah klasifikasinya menjadi Aset Lainnya.
BMN yang telah dihentikan penggunaannya, selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi dari BMN yang bersangkutan. BMN yang masih memiliki nilai ekonomis dan memungkinkan untuk dialihkan kepada pihak lain akan dilakukan pemindahtanganan (dengan cara dijual, ditukarkan, dihibahkan atau jika memungkinkan dijadikan penyertaan modal pemerintah), BMN dalam kondisi rusak berat dapat diusulkan untuk dilakukan pemusnahan, sedangkan BMN yang hilang, susut/mencair/menguap, atau dalam keadaan kahar (force majeure), seperti terkena bencana alam, langsung diusulkan untuk dihapuskan (di-write-off) dari Aplikasi SIMAK-BMN.
BMN yang telah dipindahtangankan atau dimusnahkan, yang hilang atau karena sebab-sebab lain akan diusulkan untuk dihapuskan kepada Pengguna Barang dengan melampirkan dokumen sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.06/2014 tentang Penghapusan Barang Milik Negara. Berkaitan dengan proses penghapusan BMN ini, terdapat beberapa menu dalam Aplikasi SIMAK-BMN untuk menginput transaksi penghapusan sesuai dengan latar belakang BMN yang dihapuskan. Tulisan ini akan membahas penggunaan dari masing-masing menu, bagaimana memilih dan mengoperasikan menu yang disertai dengan tampilan cara penggunaan menu dalam aplikasi SIMAK-BMN.
Menu-menu Penghapusan BMN (write-off) dalam Aplikasi SIMAK-BMN
Dalam Aplikasi SIMAK-BMN terdapat menu-menu untuk menghapus BMN dari Daftar Barang Kuasa Pengguna sebagai berikut:
Untuk BMN dalam kondisi rusak berat dapat diusulkan untuk dimusnahkan apabila tidak memungkinkan lagi untuk dipindahtangankan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/KM.6/2013 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/KM.6/2014 tentang Modul Penyusutan Aset Tetap, BMN rusak berat tidak dilakukan penyusutan dan tidak dicantumkan dalam laporan BMN di neraca. Untuk mengeluarkan BMN rusak berat dari Laporan Posisi BMN di Neraca dan Buku Barang maka dilakukan input pada menu “Usulan Barang Rusak Berat ke Pengelola” yang terdiri dari 2 submenu, yaitu Usulan Barang RB ke pengelola dan Penghapusan Daftar Barang RB sebagaimana nampak pada tampilan menu dalam Aplikasi SIMAK-BMN pada Gambar 1 berikut ini.
Gambar 1
Menu Usulan Barang Rusak Berat
Submenu Usulan Barang RB ke Pengelola digunakan pada saat pengguna barang sudah mengajukan surat permohonan persetujuan pemindahtanganan/pemusnahan atas BMN rusak berat ke Pengelola Barang. Pada saat dilakukan input pada menu ini, BMN rusak berat (yang semula masih tercatat pada Buku Barang dan Laporan Posisi BMN di Neraca) menjadi tidak ada lagi pada Buku Barang dan Neraca. BMN rusak berat tersebut selanjutnya tercantum dalam Daftar Barang Rusak Berat dan hal ini harus diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CALK). Penggunaan submenu Usulan Barang RB ke Pengelola nampak pada Gambar 2 dan Gambar 3 berikut ini.
Setelah dilakukan input, maka usulan tersebut akan muncul pada register usulan BMN rusak berat.
Gambar 3
Register Transaksi Usulan BMN Rusak Berat
Sedangkan submenu Penghapusan Daftar Barang Rusak Berat digunakan pada saat sudah diterbitkan Surat Keputusan Penghapusan oleh Pengguna Barang setelah fisik BMN rusak berat telah selesai dipindahtangankan atau dimusnahkan. Setelah barang rusak berat diinput dalam submenu Penghapusan Daftar Barang Rusak Berat maka tidak ada lagi barang yang tercatat dalam Daftar Barang Rusak Berat. Dengan demikian BMN sudah terhapus dari Aplikasi SIMAK-BMN. Penggunaan submenu Penghapusan Daftar Barang Rusak Berat nampak dalam Gambar 4 dan Gambar 5 berikut ini.
Dalam register akan terlihat tampilan seperti dibawah ini.
Gambar 5
Register Penghapusan Daftar Barang Rusak Berat
Menu Usulan Barang Hilang ke Pengelola digunakan untuk menghapus BMN yang hilang setelah mendapat persetujuan dari Pengelola Barang. Menu ini terdiri dari 2 (dua) submenu, yaitu: (1) Usulan Barang Hilang ke Pengelola, (2) Penghapusan Daftar Barang Hilang yang Telah Diusulkan ke Pengelola. Submenu Usulan Barang Hilang ke Pengelola digunakan untuk menginput BMN hilang setelah adanya surat permohonan penghapusan dari Pengguna Barang ke Pengelola Barang. Penginputan pada menu ini akan menyebabkan BMN yang semula tercatat dalam Buku Barang dan Laporan BMN akan terhapus dan pindah ke Daftar Barang Hilang. Daftar Barang Hilang inilah yang akan menjadi dokumen pendukung untuk pengungkapan pada CALK. Submenu Penghapusan Daftar Barang Hilang yang Telah Diusulkan ke Pengelola, digunakan untuk menghapus BMN hilang dari Daftar Barang Hilang setelah dibuat Surat Keputusan Penghapusan BMN karena hilang oleh Pengguna Barang. Setelah penginputan di menu ini maka BMN hilang yang semula terdapat dalam Daftar Barang Hilang tidak ada lagi di Aplikasi SIMAK-BMN. Seperti apa tampilan penggunaan menu Usulan Barang Hilang dapat dilihat pada Gambar 6, 7, 8, 9 dan 10 berikut ini.
Gambar 6
Menu Usulan Barang Hilang
Gambar 8
Register Usulan Barang Hilang
Gambar 10
Register Penghapusan Daftar Barang Hilang
Menu ini digunakan untuk menghapus BMN selain alasan rusak berat dan hilang, karena untuk BMN rusak berat dan BMN hilang sudah disediakan menu tersendiri, yang telah dijelaskan dalam poin 1 dan 2 di atas, dengan tujuan mengeluarkan BMN rusak berat dan BMN hilang tersebut dari neraca. Menu ini digunakan setelah dibuat Surat Keputusan Penghapusan BMN oleh Pengguna Barang untuk menghapus BMN dari Buku Barang dan Laporan BMN. Proses penghapusan pada menu ini berbeda dengan kedua menu di atas, yaitu tidak adanya input pada saat pengajuan permohonan penghapusan Pengguna ke Pengelola tetapi digunakan pada saat sudah diterbitkan Surat Keputusan Penghapusan BMN saja. Penggunaan menu ini dapat dilihat pada tampilan menu dalam aplikasi SIMAK-BMN pada Gambar 11 dan 12 berikut ini.
Gambar 11
Menu Penghapusan BMN
Gambar 12
Cara Pengisian Register Penghapusan BMN
Penutup
Dengan demikian, penghapusan dalam aplikasi SIMAK-BMN dibedakan atas 3 menu, yaitu penghapusan untuk BMN rusak berat, penghapusan BMN hilang dan penghapusan BMN selain alasan rusak berat dan hilang. Bagaimana memilih dan menggunakan menu-menu tersebut tentu harus sesuai dengan BMN yang akan diinput yang dapat dilihat pada Tabel 1. Penyediaan menu yang berbeda bertujuan untuk membedakan transaksi sesuai dengan tujuan pelaporan sehingga informasi yang akan disajikan dapat dibedakan dengan lebih jelas sesuai dengan keadaannya. Meskipun pada akhirnya semua BMN yang dihapuskan akan dikeluarkan dari Aplikasi SIMAK-BMN dan tidak akan tersaji lagi dalam Laporan BMN.
Tabel 1
Perbedaan Menu Write-Off BMN dalam Aplikasi SIMAK-BMN
No.
Nama Menu
Digunakan untuk
Keterangan
1.
Penghapusan Daftar Barang Rusak Berat
Menghapus (write-off) BMN yang sebelumnya sudah diinput dalam Usulan Barang RB ke Pengelola
Menghapus Daftar Barang Rusak Berat
2.
Penghapusan Daftar Barang Hilang yang sudah Diusulkan ke Pengelola
Menghapus (write-off) BMN yang sebelumnya sudah diinput dalam Usulan Barang Hilang ke Pengelola
3.
Penghapusan
Menghapus (write-off) BMN selain karena alasan rusak berat dan hilang
Menghapus Buku Barang dan Laporan BMN
Daftar Pustaka
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik