home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Kontak
Pengaduan Internal
Email Pengaduan
WiSe Kemenkeu
Pengaduan Gratifikasi Online (GOL KPK)
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)
MEKANISME MENINGKATKAN PENDAPATAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP) MELALUI PEMANFAATAN BARANG MILIK NEGARA (BMN)
Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan
Senin, 25 November 2019 16:19 WIB
Pada hari ini Senin 25 November 2019 dilaksanakan Pembukaan Pelatihan Penyusunan Portofolio Aset Negara yang bertempat di Asrama Pusdiklat KNPK, Bintaro. Pelatihan dibuka oleh Bapak Yansen selaku Kepala Subbidang Penyelenggaraan II, Bidang Penyelenggaraan, Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan. Peserta Pelatihan berasal dari Pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara terlihat antusias dalam mengikuti Pembukaan Pelatihan tersebut.
Pelatihan ini bertujuan unuk membekali Pegawai DJKN dengan pengetahuan penyusunan portofolio aset negara agar dapat melakukan pengukuran dan evaluasi kinerja Barang Milik Negara (BMN) dalam rangka optimalisasi BMN sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam rangka perbaikan proses bisnis organisasi yang diperlukan secara terus menerus untuk memberikan kontribusi nyata, diperlukan akselerasi/percepatan menciptakan konsep mekanisme meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui pemanfaatan BMN.
Dalam rangka pemanfaatan BMN yang optimal maka perlu dilakukan pengukuran kinerja atas Barang Milik Negara sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 349/KMK.6/2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Barang Milik Negara.
Melalui pelatihan ini diharapkan Pegawai DJKN dapat melakukan tahapan implementasi dan mekanisme perhitungan nilai indikator dan prosedur teknis pelaksanaan pengukuran kinerja Barang Milik Negara.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik