home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Rapat Pleno Penguatan Mekanisme dan Penyusunan Perangkat Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Keuangan Negara
Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional dan Penjaminan Mutu
Senin, 22 September 2025 14:22 WIB
Kementerian Keuangan terus melakukan transformasi Jabatan Fungsional Keuangan Negara melalui lahirnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Di Bidang Keuangan Negara yang menyederhanakan puluhan regulasi menjadi dua payung utama. Transformasi ini menjadi tonggak penting dalam penyederhanaan birokrasi agar lebih ringkas, transparan dan bebas dari duplikasi aturan.
Kementerian Keuangan terus memperkuat tata kelola Jabatan Fungsional Keuangan Negara (JFKN) melalui penyederhanaan regulasi dan penguatan mekanisme uji kompetensi sebagai bagian dari agenda reformasi birokrasi. Lahirnya dua regulasi, yaitu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara menjadi tonggak penting dalam menyederhanakan puluhan aturan menjadi dua payung hukum yang lebih ringkas dan transparan menuju efisiensi tata kelola.
Dalam rangka mendukung implementasi kebijakan tersebut, Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional dan Penjaminan Mutu (Pusbin JFPM) menyelenggarakan Rapat Pleno Penguatan Mekanisme dan Penyusunan Perangkat Uji Kompetensi JFKN pada 17–18 September 2025 di Jakarta. Rapat pleno ini diprakarsai oleh Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional dan Penjaminan Mutu (Pusbin JFPM) dan melibatkan kolaborasi lintas pihak, termasuk unit teknis di lingkungan Kementerian Keuangan, akademisi dari berbagai perguruan tinggi, serta praktisi profesional. Kegiatan ini bertujuan menyusun perangkat uji kompetensi yang valid, andal, dan sesuai dengan kebutuhan substantif pengelolaan keuangan negara. Dalam diskusi yang berlangsung selama dua hari, para peserta membahas tantangan pelaksanaan uji kompetensi, metode penilaian yang relevan untuk berbagai jenjang jabatan, serta pentingnya instrumen yang dapat mengukur kompetensi secara objektif dan terstandar.
Melalui kegiatan ini, pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam membentuk sumber daya manusia yang unggul, beretika, dan berintegritas tinggi di bidang keuangan negara. Penguatan mekanisme uji kompetensi tidak hanya berdampak pada peningkatan profesionalisme ASN, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam mewujudkan birokrasi yang agile dan responsif terhadap tantangan zaman.Langkah ini menjadi sebuah jaminan bahwa pengelolaan keuangan negara dilakukan oleh aparatur yang kompeten dan akuntabel.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik