Selamat Datang

thumbnail

Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan dibentuk unit bernama Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional dan Penjaminan Mutu. Unit ini mempunyai tugas menyelenggarakan pembinaan jabatan fungsional di bidang keuangan negara, penjaminan mutu pembelajaran, akreditasi program pelatihan di bidang keuangan negara, pengelolaan uji kompetensi dan sertifikasi kompetensi di bidang keuangan negara, pengelolaan tes terpadu dan manajemen beasiswa berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Badan.

Informasi selengkapnya tentang unit ini dapat melihat pada PMK 124 Tahun 2024. Klik disini

Ditulis oleh : Admin - Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional dan Penjaminan Mutu