home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Sub Menu 1
Sub Menu 2
Sub Menu 3
Sub Menu 4
Sub Menu 5
Ujian Komprehensif Sebagai Bentuk Pertanggungjawaban Tertulis Peserta Pelatihan
Balai Diklat Keuangan Yogyakarta
Senin, 3 Februari 2020 14:29 WIB
[Yogyakarta] 3 Februari 2020. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara sebagai salah satu unit Eselon I di Kementerian Keuangan memiliki tugas untuk menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan yang menjadi wewenangnya, seperti di bidang pengelolaan BMN, piutang negara, dan lelang. Dalam pelaksanaan tugas tersebut, terdapat potensi permasalahan hukum yang perlu dimitigasi dengan baik, sehingga risiko dari segi hukum tersebut bisa diminimalisasi sejak awal. Kesalahan dalam mengantisipasi potensi permasalahan hukum ini, tidak hanya berdampak pada organisasi, tapi juga dapat berakibat pada pertanggungjawaban hukum pegawai secara individu. Akan lebih baik jika pegawai DJKN, terutama yang dalam pekerjaan sehari-harinya bersinggungan dengan hukum, dibekali dengan pengetahuan yang memadai terkait praktik hukum.
Atas pertimbangan itulah Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan menyusun kurikulum Pelatihan Praktik Hukum bagi Pegawai DJKN. Pelatihan ini menjadi pelatihan pertama yang membuka rangkaian kegiatan di BDK Yogyakarta sepanjang Tahun Anggaran 2020 ini. Sebanyak 29 orang peserta yang berasal dari seluruh Indonesia mengikuti pelatihan yang digelar mulai hari ini, Senin 3 Februari 2020, sampai dengan 7 Februari 2020.
Pembukaan Pelatihan Praktik Hukum bagi Pegawai DJKN
Selama lima hari kerja peserta akan belajar mengenai praktik hukum, mulai dari praktik hukum perdata, pidana, tata usaha negara, hingga praktik persidangan di pengadilan secara elektronik (E-court) dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Pelatihan ini akan ditutup dengan ujian komprehensif dalam bentuk esai yang menentukan kelulusan peserta.
Bertindak sebagai pembuka pelatihan, Plt. Kepala BDK Yogyakarta, Chatarina P. Dyah Iswandari menyampaikan harapannya agar peserta dapat memanfaatkan waktu satu minggu ini untuk menggali informasi, ilmu, maupun keterampilan dari para narasumber. Tentunya karena narasumber sudah memiliki kompetensi terkait materi yang akan disampaikan. Lebih lanjut lagi Chatarina berharap di akhir pelatihan, para peserta dapat menuangkan semua yang telah diterima dari awal dalam ujian.
Plt. Kepala BDK Yogyakarta membuka pelatihan
"Ujian komprehensif itu hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban tertulis Bapak/Ibu mengikuti pelatihan di sini. Apakah Bapak/Ibu bisa menyerap ilmu yang disampaikan oleh pengajar, terlihat dari ujian", ujar Chatarina kepada para peserta.
"Tetapi yang paling pokok, Bapak/Ibu bisa mempraktikkan supaya nanti dalam pekerjaan sehari-hari ada perubahan yang signifikan setelah 5 hari di sini", sambungnya lagi sebelum membuka pelatihan secara resmi.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik