home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Sub Menu 1
Sub Menu 2
Sub Menu 3
Sub Menu 4
Sub Menu 5
Berikan Edukasi Kepada Masyarakat, BDK Yogyakarta Gelar Open Class “Pajak-pajak Atas Tanah dan Bangunan"
Balai Diklat Keuangan Yogyakarta
Selasa, 21 Mei 2019 09:25 WIB
[Yogyakarta] 21 Mei 2019]. Bulan puasa tak berarti puasa beraktivitas. Hal demikian juga berlaku di lingkungan Balai Diklat Keuangan (BDK) Yogyakarta. Selain menyelenggarakan beberapa kegiatan pelatihan, selama bulan puasa BDK Yogyakarta berencana untuk menyelenggarakan 2 kegiatan open class. Salah satu kegiatan open class tersebut telah berlangsung pada hari ini, Selasa 21 Mei 2019.
Dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan berbagai aspek perpajakan atas tanah dan bangunan, pada hari ini BDK Yogyakarta menyelenggarakan open class dengan tema “Pajak-pajak atas Tanah dan Bangunan”. Kegiatan open class tersebut diikuti oleh 26 peserta yang berasal dari berbagai kalangan di antaranya para pegawai Kementerian Keuangan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, para pegawai kelurahan di wilayah Kecamatan Kalasan Kabupaten Sleman, para widyaiswara, serta masyarakat umum.
Kegiatan open class dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan BDK Yogyakarta, Casuri. Dalam sambutannya Casuri menyampaikan bahwa selain menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan, BDK Yogyakarta juga mengemban fungsi yang lain yaitu memberikan edukasi kepada masyarakat umum dalam bidang keuangan negara.
“Kali ini Kami (BDK Yogyakarta) berusaha untuk memfasilitasi Bapak/Ibu dengan menyediakan sharing session masalah-masalah terkait keuangan negara terutama yang berkaitan dengan pajak-pajak atas tanah dan bangunan. Karena memang hal tersebut menjadi salah satu tugas kami di BDK. Pada kesempatan ini kami berharap walaupun Bapak/ibu para peserta open class memiliki latar belakang berbeda-beda namun semoga bisa menyatu sehingga terjadi saling sharing pengalaman di unit kerja masing-masing terutama terkait dengan pajak-pajak atas tanah dan bangunan”, ucap Casuri.
Tampil sebagai narasumber pada kegiatan open class tersebut adalah widyaiswara BDK Yogyakarta yaitu Aniek Juliarini dan Amin Subiyakto. Dalam paparannya, Aniek Juliarini diantaranya menyampaikan bahwa terdapat beberapa aspek pajak yang dapat terjadi atas tanah dan bangunan, yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Selanjutnya Aniek menjelaskan lebih detail mengenai kapan masing-masing pajak tersebut menjadi terutang dan bagaimana penghitungannya.
Kegiatan open class berlangsung selama kurang lebih 2 jam dari pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 11.00 WIB. Meski mayoritas peserta open class sedang berpuasa, namun hal tersebut tidak mengurangi antusiasme mereka dalam mengikuti kegiatan.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik