home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
LAPORAN KINERJA 2024
Pembukaan PJJ Transfer Pricing I dan PJJ Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) Angkatan IV
Balai Diklat Keuangan Pontianak
Senin, 15 Juli 2024 09:22 WIB
Senin (15/7), telah dilaksanakan pembukaan dua pelatihan yaitu PJJ Transfer Pricing I dan PJJ Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) Angkatan IV. Kedua pelatihan tersebut secara resmi dibuka oleh Plh. Kepala Balai Diklat Keuangan Pontianak, Ari Sandi Robert, secara daring. Kedua pelatihan tersebut dilaksanakan selama 5 hari hingga 19 Juli 2024. PJJ Transfer Pricing I diikuti oleh 30 peserta dari Kementerian Keuangan, sedangkan PJJ Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) Angkatan IV diikuti oleh 50 peserta dari Kementerian/Lembaga.
Tujuan PJJ Transfer Pricing yaitu Melatih pegawai Direktorat Jenderal Pajak agar dapat melaksanaan tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya terkait Transfer Pricing dengan benar sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. Pemahaman di atas sangat penting agar perlakuan perpajakan yang diterapkan oleh Pegawai tidak menimbulkan kebocoran dan kehilangan potensi pajak karena adanya transaksi Transfer Pricing. Sedangkan PJJ PPSPM bertujuan agar ASN/Prajurit TNI/Anggota Polri yang melaksanakan tugas sebagai PPSPM dapat melaksanakan tugas secara kompeten dan sesuai peraturan yang berlaku. Dalam PJJ ini diajarkan beberapa materi, diantaranya:
#belajartanpabatas #onlinelearning
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik