home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah 2023
LARANGAN TRANSAKSI JUAL-BELI DI TIKTOK SHOP
Balai Diklat Keuangan Pontianak
Selasa, 24 Oktober 2023 18:00 WIB
Oleh: Arfin (Widyaiswara Ahli madya BDK Pontianak)
Pada bulan September 2016, seorang wirausahawan internet bernama Zhang Yimming mendirikan ByteDance Technology yang berbasis di di Beijing, Tiongkok. Dalam waktu 200 hari, tim pengembang ByteDance mengembangkan sebuah aplikasi bernama A.me, kemudian berganti nama menjadi Douyin (抖音) pada bulan Desember 2016. Douyin merupakan layanan hosting video berdurasi pendek mulai dari 3 detik hingga 10 menit (Wikipedia, 2023).
Logo Douyin dirancang oleh seorang desainer yang tidak disebutkan namanya. Logo Douyin berbentuk huruf kecil “d” yang menyerupai not musik berwarna dasar hitam dengan variasi warna cyan dan fuchsia yang menampikan ilusi gerakan. Perancangnya terinspirasi dari kegelapan arena dan lampu panggung konser (Shopify, 2023).
Gambar 1
Logo A.me
Logo Douyin
Sumber: 1000 Logos (2023)
Setahun setelah peluncuran, Douyin telah memiliki 100 juta pengguna dan 1 miliar tayangan video setiap hari. Meroketnya popularitas Douyin membuat ByteDance tertarik untuk memperluas jangkauannya hingga ke seluruh dunia dengan cara meluncurkan aplikasi sejenis untuk pasar internasional. Pada tahun 2017, ByteDance mengakuisisi aplikasi Musical.ly yang berbasis di Amerika Serikat dengan harga sekitar USD 1 miliar. ByteDance kemudian menggabungkan Musical.ly dengan Douyin menjadi satu platform yang diberi nama Tik Tok (Digital Donat, 2023).
Logo simbol yang dibuat sejak tahun 2016 hampir tidak mengalami perubahan, hanya ada penambahan lettermark. Pada desain versi 2017, logo Tik Tok terdiri dari dua kata yang ditulis terpisah dengan menggunakan huruf sans serif, sedangkan logo TikTok desain logo versi 2018 ditulis serangkai dan masih digunakan hingga saat ini (Shopify, 2023).
Gambar 2
Logo TikTok
2018
Sumber: Shopify (2023)
TikTok tersedia pada lebih dari 150 negara dan wilayah dalam 75 bahasa (TikTok, 2019). TikTok merupakan salah satu aplikasi yang paling banyak diunduh di dunia. Aplikasi TikTok menempati urutan pertama download paling banyak di dunia. Capaian itu mengalahkan aplikasi lainnya, seperti Instagram dan Facebook. Menurut laporan App Figure, total unduhan aplikasi TikTok di App Store dan Play Store sepanjang Agustus 2023 mencapai 54 juta unduhan (CNBC Indonesa, 2023).
Berdasarkan laporan We Are Social, aplikasi TikTok memiliki 1,09 miliar pengguna di seluruh dunia per April 2023. Perempuan mendominasi pengguna TikTok global di seluruh kelompok usia per April 2023. Pengguna TikTok terbanyak pada kelompok usia 18−24 tahun, dengan proporsi 20,9% perempuan dan laki-laki 17,5% (Data Boks, 2023).
Hasil riset Statista dalam laporan bertajuk "Countries with the Largest TikTok Audience as of April 2023", menempatkan Indonesia menduduki peringkat kedua dengan jumlah pengguna TikTok terbanyak dunia. Amerika Serikat menduduki peringkat pertama dengan jumlah pengguna TikTok terbanyak mencapai 117 juta pengguna; Indonesia (113 juta pengguna); Brazil (85 juta pengguna); Meksiko (62,4 juta pengguna); Rusia (51,2 juta pengguna); Vietnam (50,6 juta pengguna); Filipina (41,4 juta pengguna); Thailand (41,1 juta pengguna); Turki (31,1 juta pengguna); dan Arab Saudi (28,4 juta pengguna) (Good Stats, 2023), sebagaimana dapat dilihat pada grafik 1. Negara dengan jumlah pengguna TikTok paling sedikit di dunia, yakni Inggris Raya (20,3 juta pengguna), Malaysia (20,07 juta pengguna), dan Peru (18,05 juta pengguna) (Kompas, 2023).
Grafik 1
Countries with the Largest TikTok Audience as of April 2023
Sumber: Good Stats (2023)
Sumber pendapatan TikTok berasal dari iklan pada aplikasi (in-app advertising); hadiah virtual dan belanja pada aplikasi (virtual gifts and in-app purchases); kerjasama atau kolaborasi dengan berbagai merek dan perusahaan untuk konten bersponsor; serta layanan siaran langsung (live streaming) (Merdeka, 2023).
Data Business of Apps mencatat pendapatan aplikasi TikTok sepanjang tahun 2017 sebesar USD 63.000.000. Setahun berselang, pendapatan TikTok telah mencapai USD 150.000.000. Pendapatan TikTok meningkat saat pandemi Covid-19 merebak tahun 2020 hingga mencapai USD 2.640.000.000 dan USD 4.697.000.000 tahun 2021. TikTok berhasil mengantongi pendapatan sebesar USD 9.401.000.000 pada tahun 2022 (Databoks, 2023).
Grafik 2
Sumber: Databoks (2023)
Pada tanggal 17 April 2021, TikTok bekerjasama dengan Shopify untuk meluncurkan fitur baru dengan nama TikTok Shop. TikTok Shop adalah platform social e-commerce yang memungkinkan penjual untuk menawarkan produknya ke pengguna TikTok secara langsung. Penjual maupun kreator dapat menjual produknya melalui in-feed videos, LIVEs, dan tab katalog produk (Matamaya, 2022).
Laporan survei Populix berjudul “The Social Commerce Landscape in Indonesia” menunjukkan bahwa 86% responden pernah berbelanja di social commerce. Platform paling banyak digunakan adalah TikTok Shop (45%), WhatsApp (21%), Facebook Shop (10%), dan Instagram Shop (10%). Pakaian merupakan kategori produk yang paling banyak dibeli oleh masyarakat melalui platform media sosial dengan jumlah 61%. Kemudian diikuti produk kecantikan (43%), makanan dan minuman (38%), serta handphone dan aksesoris (31%) (Kumparan Tech, 2022).
Beberapa keunggulan Tiktok Shop dibandingkan platform e-commerce lainnya (MBN Consulting, 2022), sebagai berikut:
Biaya pengiriman lebih rendah bahkan terkadang mendapatkan gratis ongkos kirim.
TikTok Shop merupakan bukti nyata dari strategi manajemen yang adaptif untuk memungkinkan bisnis bertahan dalam era disruptif yang cepat berubah. TikTok Shop berhasil menggabungkan hiburan dengan pengalaman berbelanja, menggunakan analisis big data untuk menyajikan konten sesuai dengan preferensi konsumen, dan menciptakan fenomena pembelian impulsif yang efektif.
Hasil penelitian Priyono dan Sari (2023) yang mengemukakan bahwa fitur TikTok Shop telah memfasilitasi perdagangan online dan meningkatkan perekonomian bagi para pedagang UMKM. TikTok Shop sebagai media efektif bagi UMKM untuk menjangkau audiensi yang lebih luas, meningkatkan penjualan, dan meningkatkan kehadiran merek mereka di pasar digital.
TikTok Shop secara resmi menghentikan operasinya mulai tanggal 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB. Keputusan tersebut dikeluarkan akibat larangan aktivitas transaksi jual-beli barang melalui TikTok Shop oleh Kementerian Perdagangan. Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang diundangkan pada tanggal 26 September 2023.
Melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023, Pemerintah Indonesia secara resmi melarang penggabungan social commerce dengan e-commerce. Platform Social commerce hanya diperbolehkan untuk mempromosikan barang atau jasa, serta dilarang menyediakan fasilitas pembayaran atau melakukan transaksi perdagangan produk di dalam aplikasi.
TikTok telah memiliki Surat Izin Usaha Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing Bidang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUP3A Bidang PMSE) dari Kementerian Perdagangan, namun hingga saat ini TikTok belum mengajukan permohonan izin perdagangan elektronik (electronic commerce). Dengan demikian, TikTok dengan model bisnis social-commerce dilarang memfasilitasi transaksi pembayaran pada sistem elektroniknya.
Alasan pemerintah memisahkan platform social commerce dan e-commerce, yaitu jika social commerce dan e-commerce disatukan maka akan menguntungkan bagi pihak platform karena dapat mengantongi algoritma pengguna yang bisa digunakan untuk mengatur iklan kepada yang bersangkutan (CNN Indonesia, 2023).
Kebijakan penutupan TikTok Shop berlandaskan pada temuan bahwa platform tersebut telah menyebabkan kerusakan ekosistem penjualan pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal yang berdagang secara offline. Para pedagang Tanah Abang mengeluh mengalami kerugian lebih dari 50% karena kalah bersaing dengan produk impor yang harga jualnya jauh lebih murah daripada pusat grosir terbesar di Asia Tenggara ini (Radar Bogor, 2023). Kebijakan larangan TikTok Shop diharapkan mampu melindungi UMKM dari serbuan barang impor dan penetapan harga predator (predatory pricing).
Polemik TikTok Shop bermula dari pernyataan Menteri Koperasi yang mengkhawatirkan Project S TikTok Shop menjadi strategi khusus ByteDance untuk mengoleksi data produk yang populer di suatu negara, kemudian produk-produk tersebut akan diproduksi di Tiongkok dan dipasarkan kembali via TikTok Shop. Dikhawatirkan Project S TikTok Shop akan mendorong pemasaran produk Tiongkok dan menekan kinerja produk lokal (CNBC Indonesia, 2023).
Project S merupakan platform e-commerce yang diluncurkan oleh ByteDance. Platform ini beroperasi di Inggris pada tanggal 21 Juni 2023. Fitur belanja baru yang disebut Trendy Beat, memanfaatkan wawasan TikTok mengenai produk-produk yang sedang populer. Kemudian, ByteDance memproduksi sendiri barang di Tiongkok dengan memanfaatkan jaringan pemasok, dan dijual oleh perusahaan yang terdaftar di Singapura di bawah naungan ByteDance (CNBC Indonesia, 2023).
Penulis mendukung kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Indonesia untuk melarang social commerce seperti TikTok Shop yang memfasilitasi transaksi pembayaran pada sistem elektroniknya, namun tidak cukup hanya menerbitkan regulasi tentang pemisahan bisnis antara social commerce dan e-commerce. Pemerintah juga perlu menerbitkan regulasi yang mengatur tentang social commerce maupun e-commerce berupa kepatuhan pajak, pembatasan produk impor, kewajiban sertifikasi halal, dan lain-lain. Melalui regulasi tersebut, akan tercipta persaingan usaha yang sehat, menjaga level of playing field yang setara antara platform social media dan platform e-commerce.
Ketegasan pemerintah terkait pemisahan platform social commerce dan e-commerce, juga perlu dibarengi dengan kebijakan untuk memperbaiki daya beli masyarakat. sehingga paralel antara penutupan TikTok Shop dengan kenaikan omzet pedagang UMKM di pasar grosir dan ritel fisik.
Daftar Pustaka
Jurnal
Priyono dan Sari. (2023). Dampak Aplikasi Tiktok dan Tiktok Shop Terhadap UMKM di Indonesia. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 9 (17), 497-506.
Internet
CNBC Indonesa. (2023, September 29). Ada Raja Baru Aplikasi Dunia, Instagram-WhatsApp Minggir. Retrieved from https://www.cnbcindonesia.com/tech/ 20230928223917-37-476320/ada-raja-baru-aplikasi-dunia-instagram-whatsapp-minggir/
CNBC Indonesia. (2023, Juli 14). Project S Pembunuh Pedagang Kecil di RI, TikTok Buka Suara. Retrieved from https://www.cnbcindonesia.com/tech/ 20230714120706-37-454328/project-s-pembunuh-pedagang-kecil-di-ri-tiktok-buka-suara/
CNBC Indonesia. (2023, Juli 11). Project S TikTok Shop Disebut 'Bunuh' UMKM RI, Apa Itu? Retrieved from https://www.cnbcindonesia.com/tech/ 20230711144121-37-453260/project-s-tiktok-shop-disebut-bunuh-umkm-ri-apa-itu/
CNN Indonesia. (2023, September 25). Alasan Zulhas Larang TikTok Shop Cs Jualan dan Transaksi. Retrieved from https://www.cnnindonesia.com/ ekonomi/20230925135734-92-1003409/alasan-zulhas-larang-tiktok-shop-cs-jualan-dan-transaksi/
Data Boks. (2023, Mei 24). Pengguna TikTok di Indonesia Terbanyak Kedua di Dunia per April 2023, Nyaris Salip AS? Retrieved from https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/05/24/pengguna-tiktok-di-indonesia-terbanyak-kedua-di-dunia-per-april-2023-nyaris-salip-as/
Databoks. (2023, September 27). Transaksi Shop-nya Bakal Dilarang di RI, Bagaimana Pendapatan TikTok Selama Ini? Retrieved from https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/09/27/transaksi-shop-nya-bakal-dilarang-di-ri-bagaimana-pendapatan-tiktok-selama-ini/
Digital Donat. (2023, Juni 9). Cerita Sukses TikTok Taklukan Dunia. Retrieved from https://digitaldonat.republika.co.id/digicafe/1752938164/Cerita-Sukses-TikTok-Taklukan-Dunia/
Good Stats. (2023, Juli 14). Negara dengan Pengguna TikTok Terbanyak 2023, Indonesia Peringkat 2. Retrieved from https://data.goodstats.id/statistic/ elmaarmavillia/negara-dengan-pengguna-tiktok-terbanyak-2023-indonesia-peringkat-2-qRFyq/
Kompas. (2023, November 11). Pengguna TikTok di Indonesia Tembus 113 Juta, Terbesar Kedua di Dunia. Retrieved from https://tekno.kompas.com/read/ 2023/07/10/11000067/pengguna-tiktok-di-indonesia-tembus-113-juta-terbesar-kedua-di-dunia/
Kumparan Tech. (2022, September 23). Survei: 45% Masyarakat Indonesia Doyan Belanja di TikTok Shop. Retrieved from https://kumparan.com/ kumparantech/survei-45-masyarakat-indonesia-doyan-belanja/
Loka Data. (2020). Pendapatan TikTok, 2017-2019. Retrieved from https://lokadata.beritagar.id/chart/preview/pendapatan-tiktok-2017-2019-1578382750/
Matamaya. (2022, Desember 9). TikTok Shop: Pengertian, Cara Membuat, Tips Berjualan, dan Cara Belanja. Retrieved from https://matamaya.id/article/ analisis-performa-tiktok/tiktok-shop-pengertian-cara-membuat-tips-berjualan-dan-cara-belanja/
MBN Consulting. (2022). 5 Alasan Mengapa Tiktok Shop Jadi Platform Jualan Masa Kini! Retrieved from https://mbnconsulting.id/5-alasan-mengapa-tiktok-shop-jadi-platform-jualan-masa-kini/
Merdeka. (2023, Agustus 1). Intip Sumber Pendapatan Tiktok dan Google. Retrieved from https://www.merdeka.com/uang/intip-sumber-pendapatan-tiktok-dan-google-9320-mvk.html/
Radar Bogor. (2023, Oktober 3). Fitur TikTok Shop Resmi Ditutup 4 Oktober, Ini Lima Alasannya. Retrieved from https://www.radarbogor.id/2023/10/03/ fitur-tiktok-shop-resmi-ditutup-4-oktober-ini-lima-alasannya/
Shopify. (2023, Mei 20). The TikTok Logo: History and Why It Works. Retrieved from https://www-shopify-com.translate.goog/ca/blog/tiktok-logo?_x_tr_sl =en&_x_tr_tl=id&_x_tr_hl=id&_x_tr_pto=tc/
TikTok. (2019, Agustus 22). TikTok Menghubungkan Kreator dan Brand di Konferensi Kreator dan Pemasaran Konten Asia Tenggara yang Pertama. Retrieved from https://newsroom.tiktok.com/in-id/tiktok-menghubungkan-kreator-dan-brand-di-konferensi-kreator-dan-pemasaran-konten-asia-tenggara-yang-pertama/
Wikipedia. (2023, September 29). TikTok. Retrieved from https://id.wikipedia.org/ wiki/TikTok/
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik