home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah 2023
KEBIJAKAN OPTIMALISASI PNBP MINERBA DI WILAYAH KALIMANTAN
Balai Diklat Keuangan Pontianak
Kamis, 29 Agustus 2024 08:41 WIB
Oleh: Arfin (Widyaiswara Ahli madya BDK Pontianak)
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki 17.508 pulau yang membentang dari Sabang sampai Merauke. Kondisi geografis dan geologis Indonesia sangat beragam dan unik menjadikan Indonesia menempati peringkat ke-6 sebagai negara dengan kekayaan sumber daya geologi terbesar di dunia tahun 2020 (Khoirul, 2023).
Sumber daya geologi adalah semua unsur padat, gas, dan cair yang ada dan berasal dari kerak bumi, baik di permukaan maupun di bawah permukaan, serta dijumpai dalam konsentrasi optimal untuk dieksploitasi (UGM, t.t.). Indonesia memiliki beragam jenis mineral logam, mineral bukan logam, dan batuan. Mineral logam antara lain emas, perak, nikel, timah, seng, aluminium, bauksit, dan logam tanah jarang (tabel 1). Mineral bukan logam antara lain bentonit, dolomit, feldspar, zirkon, fosfat, gipsum, kaolin, pasir kuarsa, dan zeolite (tabel 2 dan 3). Batuan antara lain seperti batu gamping, andesit, dan pasir laut (tabel 4).
Tabel 1
Rekapitulasi Total Sumber Daya dan Cadangan Mineral Logam Tahun 2022
Sumber: Hermawan, et.al. (2023)
Komoditas-komoditas mineral bukan logam dan batuan dikelompokkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Tabel 2
Rekapitulasi Total Sumber Daya dan Total Cadangan Mineral Bukan Logam Tahun 2022
Sumber: ESDM (2023)
Tabel 3
Rekapitulasi Sumber Daya dan Cadangan Kelompok Mineral
Bukan Logam Jenis Tertentu Tahun 2022
Tabel 4
Rekapitulasi Total Sumber Daya dan Total Cadangan Kelompok Batuan
Tahun 2022
Mineral berfungsi sebagai bahan baku dalam berbagai jenis industri diantaranya industri energi ramah lingkungan dan baterai listrik, industri manufaktur, industri pertahanan, industri kimia, industri transportasi, maupun industri pertanian.
Batubara merupakan salah satu sumber energi yang penting bagi dunia, yang digunakan sebagai sumber tenaga pembangkit listrik menghasilkan produk gas; membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga; membantu industri produk; bahan bakar dengan bentuk cair; dapat diolah untuk produksi industri kimia; manfaat batu bara lainnya; membantu industri semen; membantu industri kertas; dan membantu produksi pupuk pertanian (Marsudi, 2008). Konsesi pertambangan batubara di Indonesia dimulai di Pengaron, Kalimantan Selatan, dengan nama Oranje Nassau yang diresmikan oleh Gubernur Jenderal J.J. Rochussen pada tanggal 28 September 1849. Konsesi ini menghasilkan 10.000 ton batubara per tahun. Jumlah produksinya terus meningkat hingga mencapai 14.794 ton pada tahun 1854 (Fadhilah, 2022).
Mineral dan batubara merupakan sumber daya alam (SDA) yang tidak bisa diperbaharui (non-renewable resources) karena membutuhkan waktu berjuta-juta tahun dalam proses pembentukannya. Penggunaan sumber daya alam mineral dan batubara sangat cepat, sementara proses tersedia kembalinya sangat lambat, karena proses pembentukannya yang panjang (Isa, 2020).
Indonesia memiliki cadangan SDA batubara sebesar 147,6 miliar ton yang tersebar di 21 provinsi. Dari jumlah tersebut, sumber daya paling banyak terdapat di Sumatera Selatan, yakni 50,2 miliar ton, namun Pulau Kalimantan mendominasi keberadaan cadangan batubara terbesar, jumlahnya mencapai 48,2 miliar ton di Kalimantan Timur; 22,8 miliar ton di Kalimantan Barat; Kalimantan Selatan sebesar 16,5 miliar ton; dan Kalimantan Tengah 3,4 miliar ton (Lidwina, 2020).
Tabel 5
Sumber Daya Batu Bara di Indonesia (Juta Ton)
Nama Data
Nilai
Sumatera Selatan
50.226
Kalimantan Timur
48.180
Kalimantan Barat
22.759
Kalimantan Selatan
16.477
Kalimantan Tengah
3.426
Jambi
2.224
Riau
1.800
Sumatera Barat
795
Kalimantan Utara
491
Aceh
450
Sulawesi Selatan
231
Bengkulu
192
Papua Barat
126
Lampung
107
Sumatera Utara
27
Banten
18
Papua
9
Maluku Utara
8
Sulawesi Tenggara
2
Jawa Tengah
1
Jawa Timur
0,1
Sumber: Databoks (2020)
Sektor SDA menjadi salah satu tumpuan perekonomian dan pendapatan pemerintah baik pusat mapun daerah. SDA dari sektor pertambangan menjadi komoditas ekspor non migas terbesar kedua setelah industri pengolahan. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) merupakan sumber pendapatan terbesar kedua setelah pendapatan sektor pajak dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Kalimantan merupakan salah satu daerah pertambangan mineral dan batubara terbesar di Indonesia. Kalimantan menyimpan 62,1 persen dari total potensi cadangan dan sumber daya batu bara sehingga disebut sebagai daerah penghasil batubara terbesar di Indonesia. Kalimantan memiliki 88,31 miliar ton sumber daya batubara dan cadangannya sebesar 25,84 miliar (Titan, 2022).
Berdasarkan data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, capaian realisasi PNBP mineral dan batubara Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2016-2020 mencapai Rp 8,2 triliun yang berdampak positif kepada besaran Dana Bagi Hasil (DBH) mencapai Rp 6,6 triliun (Biro Adpim Kalteng, 2020).
Realisasi PNBP mineral dan batubara di Provinsi Kalimantan Barat dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Tabel 6
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Mineral dan Batubara
Di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2014-2020
Tahun
Royalti
Iuran Tetap
Jumlah
2014
150.205.190.100
79.995.783.406
230.200.973.506
2015
86.861.709.100
151.850.241.875
238.711.950.975
2016
14.997.803.125
132.254.290.544
147.252.093.669
2017
26.741.367.212
130.543.818.488
157.285.185.700
2018
135.563.037.294
34.820.917.688
170.383.954.982
2019
266.746.847.052
51.380.603.257
318.127.450.309
2020
527.994.359.167
42.206.385.899
570.200.745.066
Sumber: Open Data Kalbar (2022)
Produksi tambang batubara di Kalimantan Timur menempati urutan pertama di Indonesia dengan laju eksploitasi yang tinggi, namun penerimaan PNBP mengalami penurunan sebesar 10 persen pada tahun 2019, kembali turun sebesar 34 persen pada tahun 2020, sedangkan untuk daerah penghasil nikel seperti Kabupaten Konawe Utara tidak mengalami penurunan penerimaan PNBP (Seknas Fitra, 2022).
Hasil penelitian Direktorat Penelitian dan Pengembangan Kedeputian Bidang Pencegahan mengemukakan beberapa permasalahan dalam proses pengelolaan PNBP minerba (KPK, 2020), sebagai berikut:
Tidak akuratnya perhitungan volume dan kualitas mineral dan batubara yang akan dijual oleh pelaku usaha, sebagai dasar untuk perhitungan kewajiban royalti.
Tidak tertagihkannya semua piutang negara (royalti dan iuran tetap) oleh pemerintah kepada pelaku usaha.
Terdapat setoran yang bukan jenis PNBP minerba yang masuk ke dalam akun penerimaan PNBP minerba.
Ketidaksinkronan substansi aturan tentang PNBP dengan sejumlah aturan perundang-undangan yang lain.
Rendahnya pertumbuhan penerimaan PNBP khususnya dari sektor pertambangan batubara memerlukan penanganan yang serius untuk mengoptimalkan potensi penerimaan negara. Pemerintah melakukan penguatan pengawasan PNBP mineral dan batubara melalui sinergi proses bisnis dan data antar kementerian/lembaga sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.02/2021 tentang Pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak Mineral dan Batubara melalui Sinergi Proses Bisnis dan Data antar Kementerian/Lembaga.
Pada tanggal 8 September 2023, Pemerintah juga telah menetapkan aturan baru penyampaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahunan melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2023 tentang tata cara Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Serta Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba.
Kepemimpian Gubernur Kalimantan Tengah mengusung Visi “Kalteng Maju, Mandiri dan Adil Untuk Kesejahteraan Segenap Masyarakat Menuju Kalteng Berkah (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis)”. Berbagai terobosan telah dilakukan Gubernur Kalimantan Tengah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Tengah melalui sektor pertambangan, antara lain membangun industri hilirisasi; mengurangi secara bertahap porsi batubara dalam ekspor Kalimantan Tengah (Borneo News, 2023). Selama 4 (empat) tahun kepemimpinannya, PNBP sektor minerba mecapai Rp7 triliun.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan aplikasi Minerba Online Monitoring System (MOMS) pada tanggal 2 November 2018. Aplikasi MOMS adalah aplikasi pengelolaan data yang real time serta akurat untuk produksi dan penjualan sektor mineral dan batu bara. MOMS memudahkan pengendalian dan pengawasan produksi serta penjualan sektor mineral dan batubara nasional berdasarkan rencana yang telah disetujui. Pemerintah berharap aplikasi MOMS dapat mengatasi berbagai macam celah penyelewengan ketika pelaporan masih secara manual (Puspa, 2018).
Pemerintah mewajibkan seluruh perusahaan untuk menggunakan pelaporan kegiatan MOMS Minerba. Manfaat aplikasi MOMS bagi pemerintah yaitu mendapatkan laporan harian real time seperti daily online reporting, daily update mineral dan batubara mining enterprises dan daily update national mineral balance (strategic dashboard) serta rekapitulasi produksi, penjualan dan peringatan untuk mengatur laju produksi, sedagkan manfaat MOMS bagi badan usaha yaitu untuk memantau kegiatan pertambangannya melalui dashboard perusahaan yang terdapat dalam aplikasi MOMS dan mempermudah perusahaan untuk mempersiapkan data serta melaporkan kinerja perusahaan kepada pemerintah (Puspa, 2018).
Ditjen Minerba akan memutakhirkan Aplikasi MOMS yang memungkinkan untuk melakukan pengawasan secara online dan near real-time terhadap produksi dan penjualan mineral. Aplikasi MOMS akan diintegrasikan dengan sistem digital di K/L lain, seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan dalam sistem SIMBARA (Kementerian ESDM, 2024).
Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (SIMBARA) merupakan aplikasi pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan tata niaga Mineral dan Batubara (Minerba). SIMBARA diluncurkan pada tanggal 8 Maret 2022 dengan tujuan mengintegrasikan data ekspor batubara dari hulu ke hilir. SIMBARA mewujudkan 5 (lima) pilar pengelolaan SDA yaitu ketelusuran aliran dokumen, barang, uang, pengangkutan, dan entitas (Khoiriza, 2023).
SIMBARA terus diasah dan disempurnakan dengan melakukan pengembangan berupa:
Daftar Pustaka
Buku
Isa. (2020). Eksplorasi Energi Panas Bumi. Aceh: Syiah Kuala University Press.
Marsudi. (2008). Pembangkitan Energi Listrik. Bekasi: Erlangga.
Nursahan et al. (2023). Neraca Sumber Daya dan Cadangan Mineral, BatuBara, dan Panas Bumi. Jakarta: Pusat Sumber Daya Mineral, BatuBara, dan Panas Bumi.
Laporan Penelitian
KPK. (2020). Kajian Sistem Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Mineral dan Batubara. Jakarta: Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK.
Internet
Biro Adpim Kalteng. (2020, Mei 28). Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Mineral dan Batubara Kalteng Meningkat Selama 4 Tahun Terakhir. Retrieved from https://biroadpim.kalteng.go.id/2020/05/realisasi-penerimaan-negara-bukan-pajak-mineral-dan-batubara-kalteng-meningkat-selama-4-tahun-terakhir/
Borneo News. (2023, November 30). Wagub Kalteng: Perlu Upaya Terstruktur Tingkatkan Hilirisasi Sektor Tambang. Retrieved from https://www.borneonews.co.id/berita/322507-wagub-kalteng-perlu-upaya-terstruktur-tingkatkan-hilirisasi-sektor-tambang
Databoks. (2020, Februari 6). Jumlah Sumber Daya Batu Bara. Retrieved from https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2020/02/06/provinsi-dengan-jumlah-cadangan-batu-bara-terbesar
Fadhilah. (2022, November 19). 19 November 1846: Mula Tambang Batubara. Retrieved from https://historia.id/ekonomi/articles/19-november-1846-mula-tambang-batu-bara-6lgyA/page/2
Hermawan, et.al. (2023). Neraca Sumber Daya dan Cadangan Mineral, Batubara, dan Panas Bumi Indonesia Tahun 2022. Jakarta: Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara, dan Panas Bumi .
Kementerian ESDM. (2024, Juli 10). Sosialisasi Aplikasi MOMS Mineral Komoditas Nikel daj Timah. Retrieved from https://www.minerba.esdm. go.id/berita/minerba/detil/20240710-sosialisasi-aplikasi-moms-mineral-komoditas-nikel-dan-timah
Khoirul. (2023, Oktober 14). Indonesia, Negara dengan Sumber Daya Geologi Terbesar Ke-6 di Dunia. Retrieved from Intisari: https://intisari.grid.id/read/ 033917093/indonesia-negara-dengan-sumber-daya-geologi-terbesar-ke-6-di-dunia
Khoiriza. (2023, Agustus 31). Senjata Sakti itu Bernama SIMBARA (Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Kementerian/Lembaga) . Retrieved from Kemenkeu Learning Center: https://klc2.kemenkeu.go.id/kms/knowledge/ senjata-sakti-itu-bernama-simbara-sistem-informasi-mineral-dan-batu-bara-kementerian-lembaga-827ae47e/detail
Lidwina. (2020, Februari 6). Jumlah Sumber Daya Batu Bara. Retrieved from Databoks: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2020/02/06/provinsi-dengan-jumlah-cadangan-batu-bara-terbesar
Open Data Kalbar. (2022). Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Mineral dan Batubara Tahun 2014-2020 Prov. Kalbar. Retrieved from https://dev-data.kalbarprov.go.id/dataset/realisasi-penerimaan-negara-bukan-pajak-pnbp-mineral-dan-batubara-tahun-2014-2020-prov-kalbar
Puspa. (2018, November 6). MOMS, Aplikasi untuk Pantau Data Produksi & Penjualan Minerba Secara Real Time. Retrieved from Bisnis Indonesia: https://ekonomi.bisnis.com/read/20181106/44/856949/moms-aplikasi-untuk-pantau-data-produksi-penjualan-minerba-secara-real-time
Seknas Fitra. (2022, Maret). Potret Penerimaan Negara dan Bagi Hasil Sektor Pertambangan Mineral dan Batubara. Retrieved from https://seknasfitra.org/ wp-content/uploads/2022/03/Potret-Penerimaan-Negara-dan-Dana-Bagi-Hasil-Sektor-Pertambangan-Mineral-dan-Batubara-id.pdf
Titan. (2022, November 5). Daftar Lokasi Tambang Batubara di Indonesia. Retrieved from https://www.titaninfra.com/daftar-lokasi-tambang-batubara-di-indonesia/
UGM. (t.t.). Apa Itu Sumber Daya Geologi? Retrieved from https://ugrg.ft.ugm .ac.id/artikel/apa-itu-sumberdaya-geologi/
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik