home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Instagram
Youtube
Facebook
Daftar Aset Intelektual
Daftar Open Access BPPK
LIKEPKU
Kalender Pelatihan
LAKIP 2023
Laporan Keuangan 2023
Monika
Monika 2024
Sosialisasi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)
Balai Diklat Keuangan Pekanbaru
Sabtu, 11 Juni 2022 10:28 WIB
Selasa, 8 Juni 2022, bertempat di Aula Lancang Kuning Kanwil DJPB Provinsi Riau Perwakilan Kemenkeu Provinsi Riau melaksanakan kegiatan sosialisasi berupa Audiensi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah. Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat Kementerian Keuangan di lingkungan Provinsi Riau. Adapun yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Bapak Gandy Setiawan selaku Direktur Pemantauan Program dan Kinerja serta Bapak Sutan Emir Hidayat selaku Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah.
Kegiatan ini dibuka oleh tim dengan pemaparan sejarah terbentuknya KNEKS sebagai kelanjutan dari Komite Nasional Keuangan Syariah yang telah dibentuk sejak 2016 silam. Melalui Perpres 28 tahun 2020 dibentuklah KNEKS dengan Wakil Presiden selaku ketua harian dan Menteri Keuangan sebagai sekretaris. Adapun pimpinan dari 16 Kementerian/Lembaga menjadi anggota KNEKS.
Dalam pemaparannya Bapak Gandy Setiawan dan Bapak Sutan Emir Hidayat menyampaikan betapa pentingnya koordinasi untuk mewujudkan ekosistem keuangan syariah Indonesia yang lebih tertata. Berkaca dari negara-negara dengan mayoritas Muslim di dunia yang lebih duluan menerapkannya.
NARASUMBER MEMBERI PEMAPARAN PADA SOSIALISASI
KNEKS sebagai sebuah komite yang dibentuk bertugas untuk melakukan koordinasi dan asistensi terhadap Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan ekosistem ekonomi syariah. Sebagai contoh telah dimulai oleh Pemerintah Provinsi Sumbar dengan kelembagaan yang sudah terbentuk dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Peraturan Gubernur yang sudah ditetapkan. Jika tidak ada aral melintang Pemerintah Provinsi Riau akan dijadikan pemerintah daerah pertama di Indonesia yang melakukan pembentukan kelembagaan dan peraturan gubernur yang mengatur keuangan syariah.
Setelah pemaparan kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi dengan peserta sosialisasi. Kepala Kanwil DJBC Bapak Agus Yulianto menyatakan kesiapan Instansi Bea Cukai Riau untuk mendukung program ini, terutama dari segi fasilitas kepabeanan bagi pelaku industri syariah. Demikian juga Kepala Kanwil DJP Riau Bapak Ahmad Jamhari juga memberikan pernyataan yang senada. Hal yang sama juga BDK Pekanbaru akan bersiap diri untuk kolaboratif unit dalam memberikan edukasi dan pelatihan terkait keuangan syariah nantinya, meskipun menekankan harus adanya produk baru dari KNEKS, yang berbeda dengan BAZNAS, LAZNAS dan Dompet Dhuafa dalam programnya.
Semoga kegiatan ini menjadi awal yang baik untuk penerapan keuangan syariah di Riau.
PESERTA DAN NARASUMBER PELATIHAN
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik