home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Instagram
Youtube
Facebook
Daftar Aset Intelektual
Daftar Open Access BPPK
LIKEPKU
Kalender Pelatihan
LAKIP 2023
Laporan Keuangan 2023
Monika
Monika 2024
Sosialisasi Aturan Disiplin PNS dan Etika PNS dalam Bermedia Sosial
Balai Diklat Keuangan Pekanbaru
Rabu, 12 April 2023 13:00 WIB
Berkolaborasi dengan Kanwil DJPb Provinsi Riau dan Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau, BDK Pekanbaru melaksanakan Sosialisasi Aturan Disiplin PNS dan Etika PNS dalam Bermedia Sosial pada Rabu, 12 April 2023. Dilaksanakan melalui media daring, kegiatan yang dipandu oleh Oselva Anestesia Sidauruk (Pegawai BDK Pekanbaru) ini dibuka oleh Bapak Indra Suparyanto (Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau), Bapak Ismed Saputra (Kepala Kanwil DJPb Provinsi Riau), dan Bapak Arfiansyah Darwin (Kepala BDK Pekanbaru). Disampaikan oleh Bpk. Indra Suparyanto, komunikasi melalui media sosial memiliki banyak manfaat secara positif bagi pegawai maupun organisasi namun di sisi lain juga dapat memberikan dampak negatif bagi pegawai apabila tidak diiringi pemahaman dan etika dalam bermedia sosial, untuk itu kepada para pegawai diharapkan dapat memahami aturan disiplin PNS khususnya juga terkait etika PNS dan bijak dalam bermedia sosial, menjaga perilaku, berintegritas, tidak fleksing dan tidak SARA demi menjaga citra Kementerian Keuangan. Selanjutnya sambutan oleh Bapak Ismed Saputra, beliau berpesan agar setiap pegawai bijak dalam bermedia sosial, beretika dan bertata krama sehingga dapat memberikan manfaat dan tidak memberikan mudarat bagi kita semua. Dengan narasumber Bapak Mulyadi (Bagian SDM dan KI, Sekretariat BPPK), disampaikan Sosialisasi Bijak dalam Bermedia Sosial bagi PNS di Lingkungan Kementerian Keuangan. Adapun hal-hal yang disampaikan antara lain adalah bermedia sosial untuk memperkuat citra Kemenkeu, menjaga citra dan reputasi Kemenkeu, mendorong pegawai agar bijak dalam berinteraksi dan menggunakan media sosial, serta mitigasi risiko negatif pegawai dalam bermedia sosial.
Galeri
None
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik