home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Horas BDK Medan
Instagram
Youtube
Tiktok
Facebook
Twitter
Pengaduan Online
Balai Diklat Keuangan Medan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 79/PMK.01/2022 tanggal 18 April 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, merupakan unit pelaksana teknis Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan melalui Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.
Dalam melaksanakan tugas dimaksud, Balai Diklat Keuangan Medan mempunyai fungsi:
Wilayah kerja BDK Medan meliputi provinsi:
Galeri
Struktur Organisasi…
Struktur Organisasi BDK Medan 2026
VISI
Visi BPPK tahun 2025-2029 adalah Menjadi Knowledge Institution berbasis teknologi digital untuk menghasilkan SDM Pengelola Keuangan Negara yang agile dan berintegritas dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan.
MISI Misi BPPK ditetapkan sebagai berikut:
TUGAS
Balai Diklat Keuangan Medan mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di bidang keuangan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
FUNGSI
1. Pemberian dukungan teknis pelaksanaan analisis kebutuhan pembelajaran di wilayah kerja Balai Diklat Keuangan Medan;
2. Penyelenggaraan pembelajaran dan fasilitasi implementasi sistem pembelajaran di bidang keuangan negara;
3. Pemberian dukungan teknis pelaksanaan evaluasi pembelajaran di bidang keuangan negara di wilayah kerja Balai Diklat Keuangan Medan;
4. Pemberian dukungan teknis pelaksanaan sertifikasi dan uji kompetensi;
5. Penerapan proses manajemen pengetahuan dan organisasi pembelajar di lingkungan Balai Diklat Keuangan Medan;
6. Pelaksanaan asistensi penerapan proses manajemen pengetahuan dan organisasi pembelajar di wilayah kerja Balai Diklat Keuangan Medan;
7. Penyusunan rencana kerja dan anggaran Balai Diklat Keuangan Medan;
8. Pengelolaan data dan informasi, kinerja dan risiko di lingkungan Balai Diklat Keuangan Medan;
9. Pengelolaan komunikasi publik di lingkungan Balai Diklat Keuangan Medan;
10. Pelaksanaan penjaminan mutu pembelajaran di lingkungan Balai Diklat Keuangan Medan;
11. Pemantauan pengendalian intern dan kepatuhan terhadap kode etik dan disiplin di lingkungan Balai Diklat Keuangan Medan;
12. Pemantauan tindak lanjut hasil pemberian rekomendasi perbaikan lingkungan Balai Diklat Keuangan Medan;
13. Pengembangan sumber daya manusia Balai Diklat Keuangan Medan;
14. Pelaksanaan administrasi Balai Diklat Keuangan Medan.
Moto Pelayanan mencerminkan komitmen, nilai dan tujuan organisasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Moto berfungsi sebagai pedoman perilaku bagi pegawai serta sebagai bentuk janji kepada masyarakat mengenai kualitas pelayanan yang akan diberikan. Sebagai panduan dan pedoman bagi seluruh pegawai Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Medan dalam bertindak dan berinteraksi dalam memberikan layanan publik, Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Medan memiliki Moto Pelayanan:
“L I G A T” Layanan Prima; Inovatif; Gesit; Akuntabel; Tepercaya.
Moto Pelayanan
Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Medan berkomitmen memberikan pelayanan publik yang sesuai standar, berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Berikut adalah Maklumat Pelayanan Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Medan.
Maklumat Pelayanan
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik