home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Horas BDK Medan
Instagram
Youtube
Tiktok
Facebook
Twitter
Pengaduan Online
Balai Diklat Keuangan Medan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 79/PMK.01/2022 tanggal 18 April 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, merupakan unit pelaksana teknis Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan melalui Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.
Dalam melaksanakan tugas dimaksud, Balai Diklat Keuangan Medan mempunyai fungsi:
Wilayah kerja BDK Medan meliputi provinsi:
Galeri
Struktur Organisasi…
Struktur Organisasi BDK Medan 2024
VISI
Visi BPPK tahun 2020-2024 adalah Menghasilkan SDM Pengelola Keuangan Negara yang Unggul dan Beretika dalam rangka mendukung Visi Kementerian Keuangan "Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk Mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan.
Dengan visi ini BPPK berkomitmen untuk terus mencetak punggawa keuangan negara yang tidak hanya memiliki kualitas kompetensi dan kinerja tinggi tetapi juga beretika dalam rangka mendukung visi dan misi Kementerian Keuangan dan juga Indonesia.
MISI Dalam mewujudkan visinya tersebut, BPPK mendukung Misi Kementerian Keuangan Nomor 5 “Mengembangkan proses bisnis inti berbasis digital dan pengelolaan sumber daya manusia yang adaptif sesuai kemajuan teknologi”. Adapun misi BPPK ditetapkan sebagai berikut:
TUGAS
Balai Diklat Keuangan Medan mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di bidang keuangan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
FUNGSI
1. Pemberian dukungan teknis pelaksanaan analisis kebutuhan pembelajaran di wilayah kerja Balai Diklat Keuangan Medan;
2. Penyelenggaraan pembelajaran dan fasilitasi implementasi sistem pembelajaran di bidang keuangan negara;
3. Pemberian dukungan teknis pelaksanaan evaluasi pembelajaran di bidang keuangan negara di wilayah kerja Balai Diklat Keuangan Medan;
4. Pemberian dukungan teknis pelaksanaan sertifikasi dan uji kompetensi;
5. Penerapan proses manajemen pengetahuan dan organisasi pembelajar di lingkungan Balai Diklat Keuangan Medan;
6. Pelaksanaan asistensi penerapan proses manajemen pengetahuan dan organisasi pembelajar di wilayah kerja Balai Diklat Keuangan Medan;
7. Penyusunan rencana kerja dan anggaran Balai Diklat Keuangan Medan;
8. Pengelolaan data dan informasi, kinerja dan risiko di lingkungan Balai Diklat Keuangan Medan;
9. Pengelolaan komunikasi publik di lingkungan Balai Diklat Keuangan Medan;
10. Pelaksanaan penjaminan mutu pembelajaran di lingkungan Balai Diklat Keuangan Medan;
11. Pemantauan pengendalian intern dan kepatuhan terhadap kode etik dan disiplin di lingkungan Balai Diklat Keuangan Medan;
12. Pemantauan tindak lanjut hasil pemberian rekomendasi perbaikan lingkungan Balai Diklat Keuangan Medan;
13. Pengembangan sumber daya manusia Balai Diklat Keuangan Medan;
14. Pelaksanaan administrasi Balai Diklat Keuangan Medan.
BDK Medan telah melakukan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) pada 27 Desember 2021 dan menerima predikat ZI-WBK pada 13 Desember 2022.
None
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik